Rombongan BPKPD Kabupaten Pinrang Studi Banding Terkait Aplikasi SIPD Di BKAD Pemda Barru

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | BARRU – Keberhasilan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru menarik daerah lain untuk belajar.

Rabu (21/06/2023), rombongan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan dan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang datang melakukan studi banding terkait aplikasi SIPD yang ada di BKAD Kabupaten Barru.

Rombongan sebanyak 30 orang yang dipimpin oleh Kabid Anggaran BPKPD Kab Pinrang diterima oleh Kepala BKAD Kabupaten Barru dan didampingi Tim SIPD Kabupaten Barru di ruang pertemuan Kantor BKAD BARRU .

Kepala BKAD Kabupaten Barru ABUBAKAR,S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan rombongan dari BPKPD Kabupaten Pinrang dalam rangka studi banding terkait penerapan aplikasi SIPD yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten Barru.

“Semoga kunjungan dari BPKPD Kabupaten Pinrang ini bisa semakin meningkatkan hubungan silaturahim dan sinergi diantara kedua daerah demi kemajuan bagi Kabupaten Pinrang dan Kota Barru,” katanya.

Sementara Kabid Anggaran BPKPD Kab Pinrang mengungkapkan bahwa kedatangannya di Kabupaten Barru bertujuan untuk memperoleh informasi sampai sejauh mana implementasi penerapan aplikasi SIPD

“Kami ingin tahu, secara teknis SIPD di Kabupaten Barru Sebab Pemerintah Kabupaten Barru telah mendapatkan Apresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri telah mampu menjadi Pengguna SIPD masuk 10 Besar se Indonesia. Insya Allah kami akan melaksanakan aplikasi SIPD semoga bisa sama seperti Pemerintah Kabupaten Barru yang dinakhodai Bapak Bupati Barru SUARDI SALEH” ujarnya.

Kendalanya kata Kabid Anggaran Kab. Pinrang , pihaknya beralasan bahwa SIPD ini masih belum sempurna kami jalankan Aplikasi ini masih tahap proses penyempurnaan dan perbaikan. Oleh karenanya, selama ini Pemkab Pinrang terkait proses pengelolaan keuangan daerah masih menggunakan aplikasi lain dalam hal pengelolaan Keuangan.

“Dengan adanya studi banding ke BKAD Kabupaten Barru ini, kami berkeyakinan dan optimis memantapkan diri bahwasanya SIPD ini sudah bisa dilakukan dan dilaksanakan. Kenyataannya di Kabupaten Barru sudah berjalan dengan baik untuk semua proses tahapanpengelolaan keuangan di aplikasi SIPD,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Anggaran Kabupaten Barru Andi Hardianzah mengucapkan terima kasih mendapatkan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang

“Harapannya dengan adanya studi banding ini kita bisa menstranfer ilmu, berdiskusi dan memberikan pemahaman penjelasan bahwasanya SIPD ini bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Disela kesibukan Kepala BKAD BARRU menegaskan bahwa aplikasi SIPD semua daerah sudah wajib melaksanakan aplikasi SIPD sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 itu memang kami akui SIPD penatausahaan dan aklap masih ada pengembangan dan masih banyak penambahan Fitur Tetapi kami berkeyakinan bahwasanya SIPD sudah bisa dilaksanakan setelah mendapatkan gambaran dari BKAD Kabupaten Barru,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala BKAD Barru mengharapkan terkait proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari tahapan proses perencanaan penganggaran, proses penatausahaan sampai proses pelaporan semuanya bisa menggunakan satu aplikasi yaitu SIPD dari Kemendagri.

“Sebab SIPD ini yang merupakan aplikasi resmi dari Kemendagri yang sesuai dengan regulasi atau aturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya.

Narasumber : Hardiman Humas.
Pewarta : Irsam Barru.
Editor : Liesna Egha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan