INFOINDONESIA – POLRES METRO JAKARTA BARAT | Pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu sebanyak 250kg oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah dilakukan dengan cepat.
Lokasi Penangkapan berada di Jln Raya Medan-Banda Aceh, Matang Teupah. Kec. Bendahara,Kab. Aceh Tamiang,Prov. Aceh. Waktu Kejadian penangkapan pada Hari Kamis, 16 Feb 2023, pada Pukul. 05.00 Wib.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu di Wilayah hukum Polres Metro Jakbar, di pimpin oleh Kasat Narkoba AKBP. Akmal. SH.,SIK.,MH.
Melakukan pengembangan kasus ke Wilayah Hukum Polda Aceh, dan berhasil mengamankan 1 TSK dan barang bukti sabu seberat 250kg, di jln raya Medan-Banda Aceh.
Diduga Pelaku yang telah Diamankan berinisial (G) Laki-laki yang bertempat lahir di Serway, 12 feb 1994,beralamat: Dusun Sawah,Desa Lubuk Damar,Kec. Seruway,Kab. Aceh Tamiang,Prov. Aceh.
Barang bukti yang telah diamankan sebagai berikut:
a.) 13(Tiga Belas) Tas besar berisi Paket Sabu kemasan Teh Cina total 250 paket dengan berat bruto 250kg, b.) 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi Center.c.) 1 (satu) unit handphone
Untuk informasi selanjutnya Diduga Pelaku penyalahgunaan dugaan kasus Narkoba Jenis Sabu ini beserta barang bukti telah diserahkan ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.
NARASUMBER PEWARTA: ABU KHAIDIR.EDITOR RED: LIESNAEGA.