infoindonesiainews.com | RABU, 20 APRIL 2O22.
KUBU RAYA |Polres kubu raya menerima laporan terjadinya kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh DY (20th) warga Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, yang terjadi di jalan karya kecamatan sungai kakap.Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira jam 23.30 Wib.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya Akp Jatmiko, SH Menjelaskan”kami menerina laporang dari korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh DY (20th) warga Desa Kapur, dimana kejadian tersebut dialami oleh DY di jalan karya kecamatan sungai kakap”jelas jatmiko.(20/04/2022)
“menurut keterangan korban bahwa Pada hari senin tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 23.30 win di jalan karya kecamatan sungai kakap kab kubu raya, pelapor/korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor sendirian sepulang kerja. Disaat pelapor/korban melewati jalan karya, Tiba-tiba ada 2(dua) orang yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor langsung mendekati pelapor dan mengambil kunci motor pelapor/korban”
“Dan saat itu pelapor/korban yang terjatuh dari motornya lalu pelaku langsung merampas tas selempang milik pelapor dan pelaku sempat berkata “JANGAN MELAWAN”, Kemudian pelapor berteriak meminta tolong dan pelaku langsung kabur dengan membawa tas selepang pelapor”lanjut jatmiko.
“ Atas kejadian itu pelapor kehilangan 1 (satu) buah kunci motor merk honda beat, 1(satu) buah tas warna hitam yang berisikan surat-surat berharga, dompet warna pink, IPOD warna putih, 1(satu) helai baju warna abu-abu, 1(satu) unit handphone merk IPhone 13 256 GB warna biru dan dengan nomor kartu GSM Telkomsel dengan kerugian sebesar Rp. 18.500.000,- (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan pelapor juga mengalami luka di bagian jari tangan kanan, bengkak di lutut sebelah kiri dan tangan sebelah kiri keseleo”ujar kasat.
“dari adanya pelaporan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut Tim opsnal satreskrim Polres Kubu Raya Telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (22th) warga Jalan Tanjung Pulau kel Dalam Bugis kec Pontianak Timur dengan barang bukti 1 (satu) unit handphone Merk IPHONE 13 256 GB Warna Biru diduga sebagai pelaku pertolongan jahat (480) sedang pelaku curas masih dalam pengejaran dan pelaku sudah kita ketahui identitasnya,”tutupnya.
NARASUMBER: HUMAS POLRES KUBU RAYA.
PENULIS RELEASE : DODIK. PEWARTA : JONO DARSONO. EDITOR RED : LIESNA EGA.