infoindonesiainews.com | KAMIS, 27 OKTOBER 2022.
SUBANG, JABAR | Berdasarkan informasi dari Masyarakat dengan BB 1 Pot/1.000 butir Hexymer, kemudian pada hari Rabu, tgl 26 Oktober 2022, sekira Pkl 22.00 Wib, dipimpin oleh Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, A.Md, dilakukan penyelidikan dan pengembangan ke rumah penjual An. M. A, kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan Obat Tramadol HCL sebanyak 350 lembar/3.500 butir dan Hexymer 2 sebanyak 7 (tujuh) Pot/7.000 butir, selanjutnya orang tsb berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciasem. Kamis (27/10/2022)
Satu pengedar obat keras yang memiliki efek seperti narkoba, berupa pil tramadol dan hexymer, diringkus petugas kepolisian
Dari tangan pelaku polisi menyita Dan ditemukan Obat Tramadol HCL sebanyak 350 lembar/3.500 butir dan Hexymer 2 sebanyak 7 (tujuh) Pot/7.000 butir,
Satu pengedar ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di rumah yang berlokasi di Dsn. Dukuh Timur Rt. 01/01 Ds. Dukuh Kec. Ciasem Subang.
Nama : M. A, 28 Tahun, Wiraswasta, Dsn. Dukuh Rt. 01/01 Ds. Dukuh Kec. Ciasem Subang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, A.Md.
Waka Polsek Ciasem AKP Aan Sukana, S.M., Panit I Reskrim Iptu Holid., Panit II Reskrim Aipda Didik Julianto, S.H.
Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, A.Md. Langsung Mengamankan Satu orang Bandar besar yang diduga penjual Tramadol HCL dan Hexymer.
Kami tidak akan memberikan ruang untuk para pelaku penjual obat-obat jenis G,di wilayah hukum Polsek ciasem karena itu akan merusak regenerasi anak bangsa, proses lebih lanjut kamu limpahkan ke bagian unit narkoba polres Subang,Tegas kapolsek Ciasem.
NARASUMBER PEWARTA : BAGUS H. EDITOR RED : LIESNAEGA.