INFOINDONESIAINEWS.COM | BANDUNG BARAT, JABAR – Sebanyak 15 kecamatan di Bandung, Provinsi Jawa Barat, disebut-sebut masuk ke dalam zona merah Sesar Lembang. Seperti diketahui, Sesar Lembang merupakan patahan geser aktif yang melintasi Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sesar Lembang menjadi sorotan masyarakat wilayah Bandung Raya setelah gempa melanda kawasan Sumedang pada 31 Desember 2023 lalu. Karena gempa itu dipicu oleh sesar aktif. Dan salah satu sesar aktif di Jawa Barat adalah Sesar Lembang. Patahan Lembang atau Sesar Lembang ini memiliki pertemuan dengan Sesar Cimandiri di Padalarang dan membentang sepanjang 29 kilometer.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sesar Lembang memiliki potensi menyebabkan gempa berkekuatan antara 6.8 hingga 7 pada Skala Magnitudo. Terbagi menjadi dua segmen yakni Segmen Barat dan Segmen Timur. Sesar Lembang menimbulkan gempa dengan skala yang bervariasi. Pergerakan Sesar Lembang mencapai 3 hingga 6 milimeter per tahun, meskipun segmen-segmen patahan memiliki pergerakan tersendiri, menciptakan ketidaksempurnaan dalam pergerakan keseluruhan.
Kecepatan pergerakan yang selalu berubah-ubah. Baca Juga: Jalur Haurpugur – Cicalengka Sudah Dapat Dilewati KA dengan Kecepatan Terbatas Sesar Lembang menjadi obyek pengamanan terus menerus oleh sejumlah lembaga sebagai upaya mitigasi terhadap gempa yang diakibatkan patahan tersebut.
Para peneliti memformulasikan peta bahaya gempa bumi sesar lembang. Dikutip Kabar Cirebon dari PikiraRakyat.Com yang bersumber dari Geomapid, data Jalur Sesar Lembang hasil penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dr. Mudrik Rahmawan Daryono, dan Dr. Danny Hilman Natawidjaja, Sesar Lembang adalah sesar aktif yang terletak di selatan Gunung Tangkuban Perahu.
Penelitian menunjukkan panjang Sesar Lembang mencapai 29 kilometer, terbagi menjadi enam bagian yakni Cimeta di Padalarang, Cipogor di Lembang, Cihideung di Parongpong, Gunung Batu di Lembang, Cikapundung di Lembang dan Batu Loceng di Lembang.
Dengan letaknya di tengah Provinsi Jawa Barat, Sesar Lembang menjadi salah satu sumber potensial gempa, terutama mengingat jaraknya yang hanya sekitar 10 kilometer di utara Bandung, ibukota provinsi tersebut yang dihuni oleh 8,6 juta orang.
Zonasi tingkat bahaya dibagi menjadi tiga kelas, rendah, sedang dan tinggi dengan setiap kelas ditandai oleh simbol warna yang berbeda. Tingkat bahaya rendah dicirikan oleh warna hijau tua, tingkat bahaya sedang ditandai dengan warna kuning, sementara tingkat bahaya tinggi diwakili oleh warna merah.
Jumlah luasan wilayah yang tercakup dalam masing-masing tingkat bahaya memberikan gambaran yang lebih jelas. Wilayah dengan tingkat bahaya tinggi mencakup luas seluas 3824,92 hektare. Sementara wilayah dengan tingkat bahaya sedang mencakup luas yang lebih besar yakni 20398,92 hektare. Di sisi lain, wilayah dengan tingkat bahaya rendah memiliki luasan 11959,03 hektare. Berdasarkan pengalaman tersebut, dapat dibagi 3 kawasan yang terdampak sesar lembang yakni kawasan rawan (paling terdampak), kawasan sedang, dan kawasan rendah.
Kecamatan yang Paling Terdampak Sesar Lembang (Zona Merah) 1. Kecamatan Padalarang 2. Kecamatan Ngamprah 3. Kecamatan Cisarua 4. Kecamatan Parongpang 5. Kecamatan Lembang 6. Kecamatan Cimenyan 7. Kecamatan Cilengkrang 8. Kecatang Lengkong 9. Kecamatan Kiara Condong 10. Kecamatan Buahbatu 11. Kecamatan Regol 12. Kecamatan Arcamanik 13. Kecamatan Gedebage 14. Kecamatan Ujung Berung 15. Kecamatan Cibiru .
Kecamatan dengan Kategori Sedang Terdampak Sesar Lembang 1 . Kecamatan yang berada pada wilayah buffering lebih dari 3 Kilometer Kecamatan yang Paling Rendah Terdampak Sesar Lembang 1. Kecamatan Bojongsoang 2. Kecamatan Baleendah 3. Kecamatan Katapang 4. Kecamatan Pamengpeuk 5. Kecamatan Banjaran 6. Kecamatan Majalaya 7. Kecamatan Cileunyi 8. Kecamatan Rancaekek 9. Dan wilayah selatan serta timur Bandugn Raya.
Itulah peta dampak bahaya Sesar Lembang yang bisa menjadi gambaran mitigasi bencana.***
Pewarta : Muhammad Alif Santosa Sumber: Pikiran Rakyat. Editor Red: Liesnaega.