Sejumlah Wartawan yang Diintimidasi dan Diancam, Diduga oleh Oknum Polisi Kab. Tasikmalaya Membuka Posko Peduli Profesi Jurnalis

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | TASIKMALAYA – Kelanjutan Konferensi pers Kamis 11 Januari 2024 yang di gelaran ratusan awak media yang peduli akan profesi Jurnalis, tak berhenti hanya pres rilis begitu saja, selain korban terus mempersiapkan data dan bukti untuk melaporkan ke Propam Polda Jawa Barat, juga membuat posko peduli profesi Jurnalis.

Arief Cahyadin selaku pelapor dan para saksi membuat pokso peduli profesi Jurnalis dengan konsep menghimpun para awak media secara personalitinya untuk bergabung dalam sebuah kelompok dan di kelola oleh awak media di wilayah-wilayah di pelosok Indonesia.

Saya terus komunikasi dengan para awak media di berbagai wilayah lintas Kabupaten, kota, Propinsi bahkan pulau di Indonesia guna jajak pendapat dan konsultasi untuk ikut serta mengawal proses yang tengah di laluinya,” kata arief

Ini semata-mata atas dasar masukan dan desakan dari para awak media lainnya, karena Kami tidak main-main menjaga Marwah dan harga diri propesi Jurnalis takut di plintir oleh oknum-oknum pihak lain,” lanjut arief.

Sependapat seperti halnya ketua organisasi Jurnalis HIPSI dan IWO Ade Irawan, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan Kabupaten Tasikmalaya Deni Nugraha, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan Kota Tasikmalaya Ade Hera, Ketua Umum Gapura Budaya Tasikmalaya Ki Sanca dan para organisasi Jurnalis Tingkat Nasional lainnya.

Kami akan terus menulis dengan statement mengecam sikap oknum Polisi Kabupaten Tasikmalaya yang arogan dan tidak memiliki attitude yang baik, Kami akan dukung pembentukan posko relawan peduli profesi Jurnalis lainnya juga seperti merangkul Organisasi Masa Islam, Organisasi Masa lainnya juga sebagai bentuk dukungan perjuangan profesi Jurnalis,” kata Para Ketua Organisasi Jurnalis.

Kami juga akan gelar orasi akbar kebersamaan di sebuah lapangan terbuka dan akan mengundang seluruh Wartawan Jawa Barat untuk Part I dan Selanjutnya Part II sepulau Jawa dan di lanjutkan serampak di berbagi belahan dan wilayah seindonesia, Apabila langkah dan Proses kami tidak di indahkan oleh Oknum tersebut.

Team Kuasa hukum Buana Yudah S.H M.H,
Galih Hidayat, S.H.,Trisetiawati, S.H.,
Melinda Amelia, S.H., Ripki Rianto, S.H berpendapat “Itu Haknya korban dan rekan-rekan korban, karena itu sebuah bentuk ketidakpuasan dan kekecewaan” ujarnya.

Kami hanya mendorong dan terus mengawal proses hukumnya saja, adapun keterlibatan lainnya, hanya di minta kajian dan pendapat atas konsep yang di rencanakan ,agar supaya tidak bertentangan dan bentuk melawan hukum saja,” ujar Team Kuasa hukum Buana.

Yudah S.H M.H.,Galih Hidayat., S.H., Trisetiawati, S.H.,Melinda Amelia, S.H.,
Ripki Rianto, S.H.melanjutkan wawancaranya Kami telah mempasilitasi untuk duduk bersama, guna mencari solusi secara kekeluargaan, mungkin hasil yang di dapat ada yang tidak sesuai ,atau tidak singkron.

Tuntutan saat duduk bersama di antaranya :

  1. Oknum Polisi Kabupaten Tasikmalaya untuk di mutasi ke luar Jawa barat dan Penangguhan pangkat.
  2. Pernyataan permohonan Maaf melalui Konferensi pers dengan media cetak, online dan Televisi juga tayangan di akun-akun sosial media Polres Kabupaten Tasikmalaya.
  3. Melakukannya Konferensi pers bersama seluruh keluarga yang ada di tempat kejadian Perkara untuk meminta maaf atas tindakan mencoba merampas Handphone milik Wartawan yang sedang meliput dan Ucapan ancaman serta melarang untuk naik liris pemberitaan atau menghalangi kebebasan Pers.

Mungkin dari keseluruhan syarat yang di minta keberatan pandangan Oknum polisi Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Arief Cahyadin.

NARASUMBER PEWARTA: ARC/HIDAYAT PPWI. EDITOR: RED LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan