Selesaikah Tugas PANSUS DPRD Kab. Bandung Barat dalam Menjalankan Tugasnya?

  • Whatsapp

INFOINDONESIA.CLICK | BANDUNG BARAT, JABAR – Saat Pansus DPRD KBB dalam menjalankan tugasnya beraudensi ke Komisi ASN dan BKN, dan menyampaikan temuan kepada dua lembaga pemerintah itu untuk diminta rekomendasinya, maka baru-baru ini telah terbit Surat Kepala BKN tertanggal 10 Oktober 2023 No.9361/B-AK.02.02/SD/F/2023.


Yaitu Tentang Pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK dilingkungan Pemda KBB yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Bandung Barat, dan tembusan disampaikan antara lain kepada Ketua DPRD KBB.

Ternyata telah terbukti bahwa mutasi jabatan yang dilakukan Bupati terdahulu sebagian melanggar ketentuan perundangan yang berlaku. Dengan demikian, Rekomendasi dari Kepala BKN ini sebagai bahan pembahasan Pansus lebih lanjut yang selanjutnya DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan acara laporan hasil kerja Pansus, untuk disampaikan kepada
Penjabat Bupati Arsan Latif guna ditindaklanjuti.


Sesuai dengan Tata Tertib Dewan, mengingat yang dibahas Pansus ini dalam rangka menangani masalah tertentu, maka materi laporan pansus harus komprehensif tidak hanya berkaitan dengan upaya perbaikan yang bersifat administratif, juga termasuk didalamnya rekomendasi pemberian sanksi kepada ASN yang secara nyata ikut serta melakukan pelanggaran tersebut.


Selain daripada itu, sebagaimana ditentukan pada pasal 85 UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa apabila terdapat aspirasi dan tuntutan masyarakat tentang dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan tugas, wewenang, dan kewajiban Kepala Daerah, maka pansus berwenang melakukan pembahasan lebih lanjut, terutama yang beririsan dengan mutasi jabatan ini.

Oleh karena itu, apabila menemukan dugaan seperti itu, laporan hasil kerja Pansus yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD KBB ini disamping disampaikan kepada Penjabat Bupati, juga disampaikan kepada institusi APH untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Wallohu A’lam.

Narasumber Pewarta: Djamukertabudidjamukertabudi P4 KBB /Yakub Anwar Lewi P4KBB. Editor Red: Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan