Sepanjang Jalan Utama Stasiun KA Padalarang , Kab. Bandung Barat, sering terjadi Kemacetan, akibat Parkir Sembarang di Bahu Jalan

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 10 JANUARI 2023.

BANDUNG BARAT, JABAR | Sepanjang jalan raya (Utama) Stasiun Kereta Api Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, setiap hari sering terjadi kemacetan, akibat parkir sembarangan di bahu jalan tersebut. Padahal area parkir sudah ada, namun kendaraan masih dibiarkan parkir menumpuk di bahu jalan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pengguna jalan mengaku sangat terganggu dengan kondisi parkir liar di jalan tersebut , karena jalur di sepanjang jalan Stasiun Kereta Api Padalarang tersebut sering terjadi kemacetan.

“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perhubungan seharusnya melakukan penataan parkir area tersebut, agar tidak terjadi kemacetan,” ujar Asep salahsatu Pengendara Roda Empat yang sering melintas di Jalan tersebut. Senin (9/1)/2023).

Menurutnya, jika kondisi tersebut tak segera dibenahi dan ditertibkan untuk pengguna parkiran, akan dipastikan kemacetan dan akan semakin seenaknya, padahal sudah ada fasilitas Parkiran yang sudah dapat dipergunakan.

Dikatakan oleh Dinas Perhubungan bernama Suryo selaku Kasi Parkir di Kab. Bandung Barat, bahwa untuk mengurai kemacetan yang sering mengganggu aktivitas lalu lintas di Jalan tersebut memang perlu dilakukan penertiban parkir Kendaraan, termasuk menertibkan pengendara yang parkir sembarangan tersebut, “ujarnya.

Dishub Suryo Kasi Parkir pun menambahkan, bahwa
untuk jalur sepanjang depan Pt KAI bebas parkir , dan tidak ada petugas parkir di area tersebut, Saya akan komunikasikan dengan Pimpinan,
dan Insyaalloh akan segera dilakukannya Sosialisasi terkait Fasilitas Parkiran yang telah dipersiapkan tersebut,”ungkapnya saat di Konfirmasi melalui Whatsapp oleh Awak Media ini.

Selain itu, faktor kemacetan di Jalan tersebutpun,karena kendaraan umum sering menurunkan dan menaikkan penumpang di bahu jalan tersebut, sehingga kemacetanpun terjadi, padahal terpampang Peraturan Lalulintas (P) DILARANG PARKIR.

Warga berharap Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dapat memerintahkan Dinas Perhubungan maupun Satpol PP untuk menindak tegas angkutan umum yang parkir sembarangan. Selain itu, perlu dilakukan penertiban para pedagang yang berjualan di atas mobil, maupun Bahu Jalan arah Play Over Kantor Pemkab Bandung Barat” pungkas Warga pengguna jalan lainnya saat diwawancara Awak Media ini.

Untuk rambu berkekuatan hukum ,lanjutnya saat ditanya terkait Fasilitas Parkiran yang baru saja selesai ,akan di berlakukan setelah 60 hari,dengan sosialisasi 30 hari dan
ini akan di konsultasikan dengan pimpinannya, Terimakasih atas peringatannya, dan akan Kami sampaikan kepada Pimpinan untuk Informasinya, “pungkasnya.

Terimakasih infonya , Dishub selalu siap bekerja untuk kepentingan masyarakat, akan ditertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Untuk mengantisipasi kemacetan, personil setiap hari akan Kita arahkan untuk mengatur lalu lintas ,” kata Suryo selaku Kasi Parkir Kabupaten Bandung Barat. (*

NARASUMBER PEWARTA : TIM RED. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan