Serikat Nelayan Geruduk DPRD Kab. Bulukumba Tolak Nelayan Parre-parre Beroperasi

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 26 AGUSTUS 2022.

BULUKUMBA | Massa aksi berkumpul di Bentengnge, Ujung Bulu, Tempat dimana Pelelangan Ikan selalu dilakukan di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tempat yang telah di tentukan bersama-sama, Sebelum melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba ,untuk menyampaikan Aspirasinya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, sesampainya di Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba. Massa Aksi Serikat Nelayan Bulukumba, langsung memasuki halaman Gedung DPRD dan menyampaikan orasinya secara bergantian dengan Massa aksi lainnya.

Salahsatu Moderator Aksi dengan tegas menyatakan,dalam Orasi tersebut, bahwa “Menolak Nelayan yang menggunakan alat tangkap Perre-perre untuk beroperasi di wilayah perairan Kab. Bulukumba, Itu semua tidak terlepas dari peristiwa yang pernah terjadi juga pada bulan Mei, waktu itupun Kawan-kawan Nelayan Bulukumba, menangkap Nelayan menggunakan Perre-perre, setelah itu mengarahkan Nelayan tersebut ke Kota Bulukumba ,kemudian akhirnya dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba. Dan pada saat itupun telah di sepakati kalau Nelayan Perre-perre dilarang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba”.

Orasi dilanjutkan, dan disampaikan nya, bahwa “Indonesia sebagai Negara Maritim menjadi Habitat ikan-ikan segar telah di akui oleh dunia ,namun dibalik hal tersebut tidak luput berbagi konflik yang muncul ke permukaan, khususnya pada nelayan tradisional. Meski wilayah laut tidak ada tapal batas kedaerahan, perselisihan antara nelayan kerap terjadi ,bahkan berulang kali terjadi antara nelayan,” Tegas Korlap Orasi .

Pada tahun 2020 di Kab. Bantaeng terjadi penolakan terhadap Nelayan Perre-perre asal Galesong , Kabupaten Takalar, karena Praktek penangkapan ikan dengan alat bantu tangkap tambahan ini, yang di gunakan nelayan kecil tersebut, Itu terjadi pada Tahun 2021 di lingkungan Nelayan Masyarakat Sinjai ,dan Imbasnya dari Perre-perre tersebut dirasakan dampaknya oleh nelayan Bulukumba waktu itu. Sehingga pada pertengahan Bulan Agustus 2022 Nelayanpun dengan tegas menolak kehadiran Nelayan Perre-perre dari Kab. Bantaeng.

Kejadian ini terus terulang dalam waktu tiga tahun belakangan , karena tidak adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, atas keluhan Masyarakat Nelayan kecil ini,sehingga dampaknya adalah seringnya terjadi perselisihan antara Nelayan tersebut.

Ditengah semakin sulitnya ekonomi di masyarakat ,akibat dari kenaikan harga bbm, dll, serta tidak adanya kepastian harga pasaran ikan, membuat beberapa nelayan harus mencari alternatif lain untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan. Dan parahnya praktek yang dilakukan berpengaruh pada hasil tangkapan nelayan yang masih yang masih mengandalkan cara tradisional. Sehingga perlu adanya ketegasan dari pihak keamanan dan pihak yang berwenang untuk menindak tegas penangkap ikan diluar dari peraturan yang berlaku.

Contoh peristiwa yang menimpa nelayan Bantaeng, bukanlah hal yang di inginkan oleh Nelayan-nelayan, melainkan akibat lambannya Pemerintah dalam mediasi persoalan serupa. Dan itu semua pernah terjadi beberapa tahun lalu ,hingga belakangan sering terjadi perselisihan. Sosialisasi terkait alat tangkap juga dinilai masih sangat kurang dan secara langsung berdampak pada keberlangsungan habitat ikan list tersebut dan seluruh ekosistem laut lainnya ,karena secara perlahan dapat rusak dan musnah .

Kami dari Serikat Nelayan Bulukumba Menyatakan Sikap dan Menuntut, diantaranya yaitu:

  1. Pemerintah Kab Bulukumba untuk Segera menertibkan peraturan zona tangkap, penggunaan alat tangkap dan alat bantu tangkap ikan.
  2. Tindak tegas nelayan yang melakukan praktek penangkapan ikan diluar peraturan yang berlaku.
  3. Segera lakukan mediasi antara nelayan Bulukumba dan Bantaeng.
  4. Pemerintah harus memberikan jaminan Subsidi BBM bagi Nelayan kecil.
  5. Berikan perlindungan hukum bagi Nelayan Bulukumba.
  6. Kordinator aksi Mahdur.

Aspirasi ini diterima anggota DPRD Kab. Bulukumba diantaranya : Muh Bakti Azis, Fraksi Partai Gerindra, Zulkifli Saiye S.Pi.., Fraksi Partai PDIP, H Supriadi, H Beddu dari Fraksi Partai Hanura.,dan H. Safiuddin, S.Sos.,dari Fraksi Partai PBB.

Muh Bakti Azis, menyampaikan,bahwa Aspirasi ini
telah kami terima dan akan segera mendesak dan meminta pada Pemerintah Daerah untuk segera mediasi. dan segera memanggil Kepala Dinas Perikanan. Karena rakyat harus di lindungi dan di perhatikan, aspirasi dari saudara- saudara sudah Kami dengar, setelah ini Kami akan sampaikan ,agar segera di buatkan surat dan disampaikan ke Pemerintah Daerah dan secepatnya di selesaikan,karena tidak bisa di biarkan.


Kemudian, aspirasi ini akan Kami tindak lanjuti dan akan melaporkan ke Pimpinan DPRD untuk segera malaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait,”tutupnya.

Narasumber Penulis / Pewarta : Heril Lbd IiNews. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan