Sidang Paripurna DPRD Barru, Ketua Lukman T Menandatangani 4 Ranperda Disaksikan Bupati Barru

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | BARRU – Rapat paripurna DPRD Barru membahas 4 (empat) ranperda di ruang rapat paripurna gedung DPRD Barru, Senin (20/11/2023) Sore.

Rapat tersebut di Pimpin Ketua DPRD Barru Lukman didampingi Wakil Ketua I Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II AFK Majid, para Anggota DPRD Barru para Staf Ahli dan Pimpinan OPD Barru.

Penyerahan 4 ranperda kepada Ketua DPRD Lukman T ke Bupati Suardi Saleh, diruang DPRD Barru.

Adapun empat usulan ranperda yaitu:

DPRD Barru Usulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah

1.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

2.Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

3.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

4.Pengelolaan Sampah.

Untuk menjadi peraturan daerah.

Narasumber : Humas DPRD Barru.
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red: Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan