infoindonesiainews.com | BARRU – Rapat paripurna DPRD Barru membahas 4 (empat) ranperda di ruang rapat paripurna gedung DPRD Barru, Senin (20/11/2023) Sore.
Rapat tersebut di Pimpin Ketua DPRD Barru Lukman didampingi Wakil Ketua I Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II AFK Majid, para Anggota DPRD Barru para Staf Ahli dan Pimpinan OPD Barru.
Penyerahan 4 ranperda kepada Ketua DPRD Lukman T ke Bupati Suardi Saleh, diruang DPRD Barru.
Adapun empat usulan ranperda yaitu:
DPRD Barru Usulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah
1.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan
2.Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
3.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
4.Pengelolaan Sampah.
Untuk menjadi peraturan daerah.
Narasumber : Humas DPRD Barru.
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red: Liesnaega.