infoindonesiainews.com | JUM’AT, 23 SEPTEMBER 2022.
BARRU | Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD Kabupaten Barru sepakat menyetujui RAPBD Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Persetujuan bersama dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Tak.II DPRD yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Barru, Jumat (23/9/2022).
Ssetelah dinyatakan Kuorum, Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T membuka secara resmi Rapat Paripurna dan menyatakan terbuka untuk umum kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil rapat DPRD Barru yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi serta hasil pembicaraan hingga pada penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan dari Ketua DPRD Barru Lukman ke Bupati Barru, Suardi Saleh.
Pada sambutan Bupati Barru mengatakan Proses yang telah dicapai bukanlah hal yang mudah, perhatian dan energi tercurah untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan pelaksanaan pembangunan kedepan untuk Kabupaten Barru.
“Pada prinsipnya pembahasan Perubahan APBD pada tahun anggaran 2022 ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara legislatif dan eksekutif, dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, sehingga walaupun dengan kemampuan keuangan daerah yang relatif terbatas, kita bertekad untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan Sebaik-baiknya,” Ucap Bupati Barru.
Dia menambahkan dengan struktur anggaran yang telah disepakati, mengajak untuk meningkatkan pemanfaatan anggaran dengan meningkatkan kinerja pembangunan.
“Yang paling penting adalah, bagaimana setiap pengguna anggaran memanfaatkan anggaran yang ada untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai target-target yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Begitupun kepada pimpinan perangkat daerah, ia menyatakan agar mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan Perubahan APBD, melalui peningkatan kinerja. Sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaannya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itulah, maka pengalokasian anggaran pada berbagai jenis kegiatan diarahkan secara rasional dalam rangka mendukung pencapaian kebijakan pemerintah daerah.
Pada akhir sambutan Bupati Barru menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Begitu juga, ucapan terimakasih disampaikan kepada Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang selama ini terjalin dalam pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten hingga saat ini.
Narasumber Pewarta : Humas IKP/ Irsam Barru. Editor Red : Liesnaega.