INFOINDONESIAINEWS.COM | KEMAYORAN, JAKARTA PUSAT – Babinsa Koramil 07/Kemayoran Kodim 0501/JP Serda Sugianto dan Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran Brigadir Kosim dibantu warga berhasil menggagalkan transaksi Narkoba, bertempat di Ruang Terbuka Hijau, Gg. 14, RT. 04 RW. 09, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Rabu, (25/9/2024).
Danramil 07/Kemayoran Mayor Cke Suryo Febri Chirstiawan membenarkan kejadian tersebut, dimana Serda Sugianto telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba berjenis Ganja dan sabu-sabu. Hal ini bermula saat Serda Sugianto dan Brigadir Kosim mendapatkan laporan via telpon dari ketua FKDM Kelurahan Utan Panjang Toha, yang menyampaikan bahwa warga melihat aktivitas mencurigakan dari beberapa orang.
Atas informasi tersebut Serda Sugianto dan Brigadir Kosim yang dengan cepat merapat lokasi dan berhasil mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa transaksi Narkoba. Dengan sigap Babisa bersama Bhabinkamtibmas mengamankan dua orang tersangka.
Ditempat terpisah, Dandim 0501/JP Kolonel Inf Bangun Siregar, S.H., MIPOL menuturkan, “Dalam kejadian ini Babinsa dan Babinkamtibmas mendapat perlawanan dari tersangka yang mencoba untuk kabur meloloskan diri, akan tetapi Serda Sugianto dengan sigap dan cepat untuk membekuknya, selanjutnya membawa tersangka untuk diamankan bersama barang bukti Narkoba jenis Ganja dan Sabu-sabu di Polres Kemayoran”, urai Dandim.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang atas kerjasamanya, semoga dengan kejadian ini tidak lagi terlulang di wilayah Kemayoran. Kejadian ini juga dapat mempererat dan memperkokoh kekompakan dalam menjaga warga masyarakat dalam mengamankan lingkungan dari peredaran narkoba”, tegas Dandim 0501/JP.
Narasumber Pewarta : Sumber Kodim 0501/JP. Editor Red : LiesnaEgha.