Sistem Noken dan Pilkada Papua Pegunungan: Elisabeth Kogoya Ungkap Kesepakatan Adat

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM |
WAMENA – Elisabeth Kogoya dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan Asli Papua (LPPAP) Kabupaten Tolikara memberikan pandangannya terkait penerapan sistem noken dalam Pilkada Papua Pegunungan 2024. Menurutnya, sistem noken, yang merupakan mekanisme kesepakatan adat khas Papua, telah digunakan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, John Tabo-Ones Pahabol (Jones).

“Sistem ini dilakukan melalui kesepakatan bersama oleh empat kandidat Bupati Tolikara, tokoh gereja, kepala suku, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang meliputi 46 distrik dan 541 kampung di Kabupaten Tolikara,” ungkap Elisabeth pada Jumat (12/1/2025). Ia menambahkan bahwa sistem noken mencerminkan kearifan lokal dan tradisi demokrasi yang menghormati budaya serta adat masyarakat Papua.

Dalam rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, paslon John-Ones unggul dengan memperoleh 720.925 suara. Hasil ini mengungguli paslon nomor urut 2, Befa Yigibalom-Natan Pahabol (Befa-Natan), yang hanya mendapatkan 564.280 suara.

Dengan demikian, KPU menetapkan pasangan John-Ones sebagai pemenang Pilkada Papua Pegunungan 2024 dan kepala daerah terpilih

Seperti diketahui, Pilkada Papua Pegunungan 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon John Tabo-Ones Pahabol diusung oleh PDIP, Golkar, Demokrat, Gelora PKB dan Partai Buruh. Sedangkan paslon Befa-Natan didukung oleh Gerindra, PAN, PKS, Perindo, PSI, PKN, Garuda, Nasdem dan PBB.

Namun, hasil ini tidak diterima oleh paslon Befa-Natan. Mereka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dugaan terkait mekanisme penghitungan suara dan validitas hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU.

Proses sengketa ini menjadi perhatian masyarakat Papua Pegunungan yang berharap persidangan di MK dapat memberikan kejelasan dan keadilan. Sementara itu, semua pihak diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan menghormati budaya demokrasi yang berlandaskan adat.

NARASUMBER PEWARTA : RUDOLF-TIM. EDITOR RED: EGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan