Soroti Tambang Ilegal di Bulukumba Mahasiswa Aksi Didepan Gerbang Polda Sul-sel

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com |SABTU, 14 MEI 2022.

SULSEL | Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sul-Sel ,Jumat.( 13 Mei 2022).
Terkait dengan kembalinya beroperasi tambang galian C di Kabupaten Bulukumba, yang diduga Tidak mengantongi izin.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibuktikan ketika salah satu kader FMD turun lansung menginvestigasi lokasi pertambangan tersebut dan membetulkan bahwasanya tambang beroperasi kembali yang diduga Ilegal.

“Kami menduga ada banyak oknum-oknum yang bermain di wilayah tambang ilegal di beberapa kecamatan, di Kab.Bulukumba Sulawesi-Selatan. Sebab sampai hari ini tambang yang di duga kuat tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut masih beroperasi seperti biasanya, oleh karena itu Saya menganggap ,itu salah satu bentuk penghianatan terhadap PP No.23 Tahun 2010 . Yaitu tentang “pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara”. Hal tersebut disampaikan oleh Jendral Lapangan Arman Alfiandi dalam orasinya.

Arman-Alfiandi selaku jendral lapangan bersama massa aksi menantang Ditreskrimsum Polda Sulawesi-Selatan untuk melakukan audiensi secara terbuka bersama massa aksi dan itu berhasil di indahkan.

Lanjut hasil audiensi antara massa aksi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sul-sel selaku pelaksana tugas pokok dalam bidang Reserse Kriminal Khusus pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda, Ia menyatakan bahwa “Saya sudah menginstruksikan Reskrim Polres Bulukumba untuk segera memberhentikan penambangan Ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba, dan itu sempat di indahkan sampai tambang itu di tutup,”ungkapnya .

Namun, hal itu dibantah oleh Arman Alfiandi selaku Jendral Lapangan saat orasi bersama massa aksi bahwa ,itu hanya bagian propaganda untuk meredupkan perjuangan kawan-kawan, karena toh nyatanya hari ini tambang ilegal itu kembali beroperasi seperti biasanya,”Ujarnya saat Kami hubungi via telepon.

Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Sul-Sel membawa 5 poin Tuntutan:

1.Copot Kapolres Bulukumba karena diduga telah melakukan pembiaran tambang galian C yang di duga tidak mengantongi IZIN IUP.
2.Copot Kasat Reskrim Polres Bulukumba karena tidak mampu menutup tambang galian C di Kab.Bulukumba.
3.Meminta Kapolda Sul-Sel memanggi tim asosiasi tambang Kab.Bulukumba, karena diduga memback up beberapa tambang ilegal yang tidak mempunyai izin IUP di Kab. Bulukumba
4.Meminta Kapolda Sul-Sel segera membentuk tim Investigasi Tambang.
5.Tangkap dan Penjarakan Pelaku Tambang Ilegal dan Oknum yang bermain di belakangnya.

“Jikalau tuntutan kami tidak diindahkan, maka Kami yakinkan dan pastikan Kami akan kembali melakukan konsolidasi untuk kembali unjuk rasa jilid II”. tutupnya.

NARASUMBER : SALIM. PEWARTA : HERIL LBD IINEWS BULUKUMBA. EDITOR : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan