DESA BOJONGKONENG, BANDUNG BARAT – Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Tingkat Desa Bojongkoneng adalah program pemerintah daerah (Dinas Tenaga Kerja/Disnaker atau BP3MI) di Tingkat Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat di aula Desa Bojongkoneng,Selasa, (20/01/2025).
Menurut Kades Bojongkoneng Tarmaya, S.Pd. menyampaikan pada awak media ini, bahwa ‘tujuan di selenggarakannya kegiatan ini, adalah untuk memberikan informasi,terkait edukasi, dan perlindungan kepada warga Desa Bojongkoneng yang berminat menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia),” ungkapnya.
“Dan, Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur, peluang, serta perlindungan hukum bagi calon pekerja migran,”tambahnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kades Bojongkoneng Tarmaya , S.Pd.,Dinas Tenaga Kerja/Disnaker atau BP3MI, BPD, dan para Tokoh Masyarakat baik Tokoh Agama, RT, RW, Karang Taruna, juga dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, lainnya
Dalam hal ini sosialisasi yang disampaikan meliputi prosedur pendaftaran legal, peningkatan kompetensi, bahaya penempatan non-prosedural (calo/ilegal), hak-hak PMI, serta proses pembuatan dokumen seperti paspor dan medical check up, demi memastikan para pekerja aman, terampil, dan terlindungi hukum dari eksploitasi.
Tujuan Sosialisasi CPMI di Desa Bojongkoneng juga adalah untuk :
– Mencegah PMI Non-Prosedural: Memberi pemahaman tentang bahaya bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal yang rentan penipuan, eksploitasi, dan tidak mendapat perlindungan.
– Memberikan Informasi Legal: Menjelaskan prosedur resmi melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAPkerja) Kemenaker, dokumen yang diperlukan (paspor, visa), dan lembaga terkait (BP2MI, Imigrasi).
– Meningkatkan Kompetensi: Menyiapkan CPMI dengan pelatihan keterampilan dan bahasa sesuai negara tujuan.
– Memperkuat Perlindungan: Menginformasikan hak-hak CPMI/PMI, prosedur pengaduan, dan bantuan jika terjadi masalah.
Materi yang Disampaikan dalam kegiatan ini adalah mengenai:
– Prosedur Resmi: Cara mendaftar online lewat SIAPkerja, syarat pendaftaran, dan peran agen P3MI resmi.
– Dokumen: Urusan paspor (Imigrasi), medical check up, pelatihan, hingga visa.
Perlindungan Hukum: Hak-hak PMI, peran BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
– Waspada Calo: Bahaya sindikat calo dan penipuan berkedok pekerjaan menjanjikan.
– Penyelenggara dan Peserta:
Penyelenggara: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
Kegiatan Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Desa Bojongkoneng
digelar di balai Desa (Aula) Bojongkoneng dengan penyampaian materi langsung oleh petugas Disnaker atau perwakilan BP2MI.
Kemudian dilanjutkan dengan
pelatihan peningkatan kapasitas (kapasitas diri, bahasa), serta sosialisasi Pencegahan Penempatan Calon Pekerja dalam upaya untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya Warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang hadir untuk melindungi dan meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Narasumber Pewarta: Sabar PNews. Editor Red: Egha.













