INFOINDONESIA CLICK | BARRU – PPO Daun Hijau Gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan, Jumat (14/7/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapelitbangda Pemkab Barru yang dihadiri beberapa kepala desa di Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran Disdukcapil Pemkab Barru, Camat, anggota Simpul Belajar Yassiberrui, dan staf PPO Daun Hijau.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Barru, Herman didampingi Kepala Disdukcapil, dan Koordinator Program PPO Daun Hijau.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh PPO Daun Hijau Bekerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Barru.
Dalam sambutannya Asisten 1 Pemkab Barru, Herman mengucapkan terimakasih kepada PPO Daun Hijau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karna telah menginisiasi berlangsungnya sosialisasi perbup ini.
“Setelah Perbup ini terbentuk melalui proses yang panjang, dan saat inilah waktunya untuk disosialisasikan,” ujarnya.
“Agar regulasi yang ada di dalamnya dapat diketahui secara mendalam hingga ke tingkat pemerintah desa dalam memberikan layanan adminduk,” jelasnya.
“Kita tentunya akan terus meningkatkan kolaborasi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, terkhusus dalam layanan adminduk ini hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barru, Drs Nasaruddin, M.Si menyampaikan terima kasih kepada PPO daun Hijau yang telah memfasilitasi sosialisasi Perbub Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan.
Perbub ini intinya terkait pelayanan yang cepat dan akurat hingga ke tinggat desa dan kelurahan.
“Update dan perbaikan data kependudukan masyarakat, masih banyak yang belum mengetahui, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan kepada semua, para Camat, kepala Desa/Kelurahan agar menyampaikan ke para aparat dan tokoh masyarakatnya dimasing-masing wilayahnya,” ujarnya.
Nasaruddin menyampaikan masalah kependudukan masih sangat banyak permasalahan, diantaranya masih banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya perbaikan data kependudukan, seperti update pendidikan, update anggota keluarga dan tidak melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal.
“Jika tidak terupdate data kependudukan kita maka banyak permasalahan yang akan muncul, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita di Kabupaten Barru tidak sesuai, begitu juga beban pembayaran BPJS, daftar Pemilih dari KPU juga menjadi masalah dan lain-lain,” ungkap Nasaruddin.
Narasumber : Humas IKP Barru.
Pewarta : Irsam IiNews Barru.
Editor : Liesnaega.