infoindonesiainews.com | SABTU, 16 JULI 2022.
TANETE RIAJA | Anggota DPRD Barru Hj.Hamsiati melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat umum
Sosperda tersebut berlangsung di Lingkungan Ralla Bawah Kelurahan Lompo Riaja Kec.Tanete Riaja, Jum’at 16 Juli 2022
Peraturan Daerah ( Perda ) yang telah dikeluarkan perlu diketahui masyarakat. apalagi, mengangkut terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat umum Ucap Ibu Hamsiati
Anggota DPRD Barru asal PKS yang Dua Priode ini mengharapkan setelah mengikuti Sosperda ini juga bisa disampaikan kepada masyarakat yang lainnya.
“Melalui peraturan daerah yang dikeluarkan bertujuan supaya kita tertib dan disiplin demi kenyamanan dan keamanan daerah kita, “ungkap Sabirin S.Sos Staf Ahli Perekonomian Barru dalam pemaparan materi Sosperda ini.
Mantan Kasat PP dan Damkar menambahkan lahirnya Sosperda ini dalam rangka mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Peserta dari kegiatan ini,Tokoh Masyarakat, Anggota BPD se Kecamatan Tanete Riaja, Staf Desa se Tanete Riaja dan kalangan ASN.
NARASUMBER PEWARTA : TIM PKS /IRSAM IINEWS BARRU . EDITOR RED : LIESNA EGA.