infoindonesiainews.com | BARRU – Menjelang pelaksanaan verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023. Bupati Barru H. Suardi Saleh memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Penilaian KLA Tahun 2023 dilantai V menara Kantor Bupati Barru, Senin 12/6/2023.
Bupati Barru H. Suardi Saleh yang turut didampingi Ketua TP PKK drg
Hj.Hasnah Syam MARS yang tahun ini menagetkan naik peringkat ke kategori Nindya menekankan bahwa semua pemangku kepentingan diharapkan bersinergi mempersiapkan segala sesuatunya yang terkait dengan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Tahun lalu kita berhasil mempertahankan kategori Madya, makanya pada penilaian KLA tahun ini kita targetkan naik peringkat ke kategori Nindya”, kata Bupati
Oleh karenanya untuk mencapai target itu, semua kompenen yang
terkait dengan KLA diharapkan terus membenahi obyek yang menjadi lokus penilain.
Sementara Ketua TP. PKK Kab Barru Drg Hj. Hasnah Syam MARS menguraikan, kriteria penilaian KLA tahun2023 yang dibagi kedalam beberapa kluster antara lain kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta kluster perlindungan khusus.
Menurut Anggota DPR RI Komisi IX tersebut, beberapa hal- hal yang perlu disiapkan dalam verifikasi lapangan antara lain menyiapkan materi paparan seperti gambaran tentang KLA kabupaten, melengkapi data informasi berupa video infografis yang mudah dilihat serta interaktif, mencantumkan inovasi-inovasi daerah, realisasi suara anak.
Selain itu katanya, menghadirkan pimpinan OPD/lembaga/dunia usaha yang terlibat dalam indikator kluster-kluster yang telah disebutkan sebelumnya.
Kepala Dinas PMD PPKB PPPA Kab Barru, Jamaluddin secara terhnis menambahkan, Untuk verifikasi penilaian tahun ini terdapat matriks yang harus diisi, sehingga kab/kota harus lebih cermat dalam pengisiannya serta dokumen yang ditampilkan agar lebih baik.
Narasumber : Humas IKP Barru.
Pewarta : Irsam Barru.
Editor : Liesna Egha.