Suardi Saleh Hadiri Lokakarya Publikasi Data Kemiskinan dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Di Lt.6 MPP Kantor Bupati Barru

  • Whatsapp

INFOINDONESIA – BARRU | Lokakarrya publikasi data kemiskinan hasil validasi, serta penyusunan rencana implementasi dan pemetaan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di kabupaten Barru.

Kegiatan kerjasama USAID Erat dengan Pemerintah kabupaten Barru dilaksanakan di Lt.6 MPP Kantor Bupati Barru, Senin 13/03/2023

Diawali dengan penandatangan Berita Acara Komitmen Bersama Dalam Rangka Penurunan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Barru oleh Bupati Barru, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, PC USAID ERAT Sulsel,Perwakilan BPPKS Kemensos RI di Makassar dan Kepala Bappelitbangda Kab.Barru.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi tingginya kepada USAID ERAT yang telah menginisiasi pelaksanaan lokakarya ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barrru.

Mengatakan bahwa pelaksanaan lokakarya ini sebagai suatu bentuk kepedulian dan dukungan dari USAID ERAT terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di kabupaten Barru

Terkait dengan hal tersebur maka Pemerintah Kabupaten Barru telah melakukan langkah langka strategis untuk memastikan akurasi data sasaran berupa verifikasi dan validasi data kemiskianan di tingkat desa / kelurahan,
Memastikan Intervensi program menyasar kelompok miskin / miskin ekstrem secara akurat, ucapnya

Alhamdulillah ditahun 2022 angka kemiskian exterm Kabupaten Barru turun mencapai 0,30 ,% dan menjadi Kabupaten dengan Kemiskian extrem terendah di Sulawesi Selatan dan ditargetkan menjadi nol persen pada tahun 2024.Harapnya

Percepatan penurunan kemiskinan dan Penghapusan kemiskinan extrem di Kabupaten Barru memerlukan keterpaduan dari berbagai Pihak yang terkait. Beliau berharap lokakarya ini Tidak seremonial belaka, namun betul-betul dapat mengatasi persoalan kemiskinan sesuai cita cita
leluhur kita, mewujudkan masyarakat sejahtera sesuai pembukaan UUD 1945.

Narasumber Pewarta : Humas IKP /Irsam IiNews Barru. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan