Suardi Saleh Paparkan Proyek Prioritas Daerah Dihadapan Kajari Barru sebagai Dasar Pendampingan Pengamanan Percepatan Pembangunan Tahun 2023

  • Whatsapp

INFOINDONESIABARRU |™Bupati Barru H. Suardi Saleh Paparkan Proyek Prioritas Daerah (PPD) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023 di ruang rapat Bupati, Selasa, 28/3/2023

Pemaparan ini sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan oleh pihak Kejaksaan Negeri Barru.

Bupati Barru juga mengurai agenda yang telah dilaksanakan seperti Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pengamanan pembangunan proyek strategis daerah (PSD)dan Percepatan Pembangunan 2023.

Bupati Barru mengatakan Kejaksaan Negeri Barru akan selalu berjalan siiring dengan pemerintah daerah selama eksekutor terhadap kegiatan pembangunan di Barru

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan saya merasa gembira karena kegiatan ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dan
Pemerintah sehingga pihak pihak yang terlibat akan lebih berhati hati dalam bekerja

Menegaskan bahwa paket yang terpilih menjadi proyek pembangunan startegis merupakan proyek pilihan yang memang paling dibutuhkan masyarakat Barru

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufiq Jalal,SH,MH mengatakan Penanganan pembangunan strategis sebenarnya dari tahun sebelumnya Kejaksaan sudah terlibat baik tingkat Nasional atau Daerah.

Kesan kehati hatian untuk kriminalisasi sangat kuat sehingga diminta supaya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat lainnya. Untuk itu, Jaksa Agung menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis

Intinya Pertemuan kali ini mengingatkan kembali bahwa Kejaksaan akan selalu ada dalam setiap proyek pembangunan.

Tidak ada maksud lain selain mengharap keberhasilan dari proyek ini. Tidak perlu ada keraguan melaksanakan proyek ini sebaik baiknya karena kalian sudah
terpilih melaksanakan amanah ini, tegasnya

Dia meminta kepada pelaksana proyek untuk menjunjung tinggi integritas dalam pembangunan proyek strategis, salah satunya integritas eksekutornya karena selain masalah teknis ada juga subjektifitas yang perlu di perhatikan. ” Ada prinsip universal yaitu tidak ada pidana tanpa kesalahan jadi tidak perlu ada kekuatiran”

Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak KAJARI Barru ( Taufiq Jalal,SH,MH) beserta jajaran, Sekda Barru, Asisten Perekonomian dan pembangunan,
Pimpinan OPD dan PPK lingkup Kabupaten Barru.

Narasumber Pewarta : Humas / IKP Barru/Irsam IiNews Barru. Editor Red: Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan