Membuka Bimbingan Kesadaran Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ini Pesan KAKANWIL Kemenkumham Aceh
4 Orang WBP Tindak Pidana Terorisne Menyatakan Sikap untuk Kembali Setia pada Pancasila,NKRI dan UUD 1945.