INFOINDONESIAINEWS.COM |DESA CIPADA, BANDUNG BARAT-
Inpres terkait Jalan Daerah Pedesaan yang merupakan kebijakan program yang telah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah daerah pedesaan ini memunculkan opini dan pertanyaan publik, atas program Inpres tersebut.
Untuk itu, awak Media inipun meminta tanggapan terkait hal tersebut diatas pada salah satu Desa yang menerima manfaat tersebut, karena terpantau di Papan Proyek Pengerjaan jalan Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, terlampir lengkap Inpres yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
Berhubung Kepala Desa Cipada Ujang Dahria sedang tidak ditempat, maka Kami menemui Sekdes Cipada, Kecamatan Cisarua, untuk menanggapi terkait hal tersebut diatas.
Maka, mewakili Kepala Desa Ujang Dahria, Sekdes Cipada, Kecamatan Cisarua menjelaskannya, bahwa ” memang betul Desa Cipada ini, adalah salah satu Desa di Kecamatan Cisarua, yang pertama kali menerima manfaat, dari pengajuan Inpres melalui APBN 2024 seperti tersebut (terlampir ) di Papan Proyek Pengerjaan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Sekdes Cipada, Cisarua mengatakan, bahwa ” Kami hanya sebagai penerima manfaat saja, itu semua diawali dengan pengajuan proposal melalui program Inpres tersebut,dan kemudian pada bulan Januari ada konfirmasi melalui telpon kepada Kepala Desa Cipada jalan mana yang akan diperbaiki,terkait proses pengajuannya seperti apa, Pak Kades Cipada yang lebih mengetahuinya,” ujar Sekdes Cipada.
Selanjutnya, awak Media inipun menghubungi melalui telpon WhatsApp, dan Kades Cipada , Kecamatan Cisarua menanggapinya, bahwa ” Pihak Pemerintah Desa waktu itu hanya mengajukan proposal, kemudian ada konfirmasi pada pihaknya terkait jalan mana yang akan di perbaiki,hingga terpasangnya Papan Proyek Pengerjaan , Pengiriman Berupa Barang Matrial di wilayah yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Dan, mengenai pengelolaan Anggaran yang tercantum di Papan Proyek Pengerjaannya pun, Kami dari Pemdes hanya penerima manfaatnya saja, yaitu berupa matrial jalan yang akan di perbaiki saja, tanpa ada Surat, berkas,atau dokumen apapun yang mesti di tanda tangani oleh pihaknya,”ungkapnya Kepala Desa Ujang Dahria.
Dan, itupun menurut Kepala Desa Ujang Dahria, dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus seperti terlampir dalam Papan Proyek Pengerjaannya, akan tetapi baru Panjang 700 Meter, Lebar 2,5 Meter itu saja,” ungkapnya.
Dan, di Kecamatan Cisarua sendiri terdapat 3 (Tiga) Desa yang mengajukan dan menerima manfaat tersebut, yaitu : Desa Tugu Mukti, Desa Sadang Mekar, dan Desa Cipada,” pungkasnya.
Terkait masalah kehati – hatian dalam menerima bantuan dari program tersebut, pihaknya juga akan teliti dan mawas diri,maka dari itu Kami tak ada tandatangani perjanjian, dokumen, ataupun berkas surat apapun juga,”tegasnya.
Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan baik – baik saja, ya mudah-mudahan saja program ini benar-benar real sesuai dengan harapan semua pihak ,”pungkasnya.
Narasumber Pewarta: Red. Editor Red: Egha.















