PASANGKAYU, — Warga kembali menyoroti pencemaran yang terus terjadi di Sungai Salobiro, aliran sungai yang mengalir dari Dusun Balanti menuju Burangge dan berakhir di wilayah Dusun Kareo, Desa Kasano. Sabtu, 15/11/2025.
Meski pengolahan TBS di perusahaan telah dikabarkan dibatasi, fakta di lapangan menunjukkan air sungai masyarakat masih tercemar dan berubah warna akibat aktivitas yang diduga berasal dari operasional PT Palma.
Keluhan ini bukan pertama kalinya disuarakan. Warga menilai pencemaran yang terus berulang seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas. Bahkan, muncul dugaan bahwa pihak pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi lamban bertindak, sehingga memunculkan persepsi publik bahwa ada unsur pembiaran terhadap perusahaan.
“Pengolahan TBS memang katanya sudah dikurangi, tapi sungai tetap kotor dan tercemar. Artinya ada masalah yang tidak selesai. Kami curiga ada pihak yang terlalu melindungi perusahaan,” ungkap salah seorang warga yang kesal melihat kondisi sungai semakin memburuk.
Masyarakat menuntut pemeriksaan terbuka dan menyeluruh, termasuk transparansi data pemantauan kualitas air sungai.
Mereka mendesak pemerintah daerah, DLH kabupaten, hingga DLH provinsi untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap laporan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kami hanya mau sungai kami bersih lagi. Jangan hanya perusahaan yang diperhatikan, tapi masyarakat dibiarkan,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dalam memastikan kepatuhan PT Palma terhadap aturan lingkungan hidup serta memberikan kepastian bahwa kepentingan warga tidak dikorbankan.(**)
Narasumber Pewarta: Andi Ansar. Editor Red : Egha.














