CIPATAT, BANDUNG BARAT , JABAR – Diduga Pelaku dari penggelapan mobil yang kasusnya telah dilaporkan oleh pemilik mobil Ade Nasihin ke Polsek Cipatat Rajamandala bulan 28 November 2024 , akhirnya pelaku tersebut ditangkap oleh Warga dan bukan oleh APH setelah berbulan-bulan menjadi buron..
Mirisnya, Terduga pelaku penggelapan mobilnya tersebut menurut Ade Nasihin malah di tangkap rekan-rekan pemilik mobil saudaranya Ade Nasihin yang berada di wilayah Kota Sukabumi, dan bukan di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cipatat , padahal menurutnya sebelumnya , Ia menghubungi dan memberikan laporan ke Panit Reskrim Polsek Cipatat , bahwa pelakunya kini berada di wilayah Sukabumi , dan meminta untuk ditindaklanjuti informasi tersebut ,”ungkapnya Ade Nasihin pada awak media ini. Rabu,(28/5/2025).
Awalnya begini kronologi kejadian atas penangkapan terduga pelaku mobilnya itu pada selasa 27 Mei 2025 , menurut Saudaranya Ade Nasihin ” Kita mendapatkan laporan dari Saudara dan Rekan – rekan Saya yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi , bahwa Terduga pelaku yang membawa mobilnya kabur tersebut sedang berada di wilayah di Sukabumi,” ujarnya.
Kemudian, Saya menghubungi Kanit Polsek Cipatat via WhatsApp dan memberitahukan, bahwa Terduga Pelaku sedang berada di Wilayah Sukabumi, dan tadinya Saya berharap agar dari pihak polsek dapat segera meluncur ke lokasi ( TKP ) di Sukabumi untuk menindaklanjuti nya dengan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Lalu Ia mengungkapkan rasa kekecewaan nya terhadap kerja APH Polsek Cipatat, Bandung Barat tersebut “Jujur secara pribadi sangat kecewa , karena Saya selaku masyarakat , saat Saya sendri belajar untuk taat hukum dengan melalui prosedur yaitu melaporkan kepada pihak kepolisian, dan menginformasikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di wilayah Sukabumi , karena Saya mengkhawatirkan terjadinya main hakim sendri ataupun terdapat hal – hal yang tidak diinginkan, “ungkapnya.
Tapi, menurutnya tak ada tanggapan, hingga akhirnya Saya menyarankan pada semua rekan-rekan untuk menunggunya, hingga Saya akhirnya datang ke Sukabumi, dan Saya bawa sendiri Terduga Pelaku ke Bandung,lalu menyerahkannya ke Polsek Cipatat, dan Saya berpikir, apakah seperti ini pelayanan kepolisan di negri ini,” ungkapnya miris.
Dan, lanjutnya “apa yang terjadi dan yang dialaminya ini, telah membuatnya merasa miris dan memprihatinkan , dari awal pelaporan, terdapat banyak proses hukum yang tidak sesuai , contohnya : sp2hp Saya terima hampir 2 bulan, hingga Kita pernah meluncur ke wilayah Garut tanpa pendampingan dari pihak kepolisian, dan Konfirmasi dari Pihak APH Polsek Cipatat, Rajamandala beralasan bahwa” kejadian TKP di tempat lain “, padahal waktu itu Saya sudah dapat informasi termasuk video dari unit yang berada di garut,” tutupnya dengan nada kecewa.
Narasumber Pewarta : Ade Nasihin BAKIN /Asep Yana. Editor Red IiNews : Egha.
“`













