INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Gabungan Komisi DPRD Kab.Barru Sulawesi Selatan kunjungan kerja ke Kab.Polewali Mandar Sulawesi Barat, Kunjungan tersebut mulai tanggal 18-20 Maret 2024 sebagai study tiru ,konsultasi terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah.
Syamsu Rijal Sekretaris Komisi II DPRD Kab.Barru Syamsu Rijal dari Fraksi PDI – Perjuangan mengatakan kepada awak media via telfon,, Pengelolaan sampah oleh Pemerintah saat ini memerlukan sebuah payung hukum yang lebih memadai untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
Seperti kita ketahui pengelolaan sampah hari ini dialasi oleh peraturan Bupati tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah dan sejenis sampah rumah tangga,yang mengacu pada peraruran daerah tentang kebersihan. Peraturan Bupati ini dipandang belum memadai untuk mengatasi persoalan sampah di Kab.Barru.sehingga DPRD Kab.Barru menginisiasi pembentukan Perda
Agar pengelolaan sampah di Kab.Barru bisa lebih maksimal lagi yang tidak saja mengurus sekitar sampah rumah tangga atau sejenis, lebih dari itu dengan dibentuknya produk hukum daerah ini nantinya akan memberi ruang yang lebih luas untuk mengelola sampah spesifik.
Narasumber : Sekretaris Komisi II DPRD Barru. Pewarta : Irsam / Irfan Radar. Editor Red: LiesnaEgha.