Terkait PT. Tiran Indonesia, Kompi Sultra Aksi di Kantor Dinas PTSP dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 26 APRIL 2O22.

SULTRA – KENDARI | Konsorsium Masyarakat Penyelamat Investasi Sulawesi Tenggara (Kompi – Sultra) geruduk kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Dalam pantauan media ini, aksi tersebut dilakukan adanya dugaan mal administrasi terkait izin perusahaan PT. Tiran Indonesia. Selasa, 26 April 2022.

Menurut David Konasongga selaku jendral lapangan (Jendlap) saat diwawancarai Ia mengatakan bahwa ” Ia menduga ada Oknum – oknum terkait diduga terlibat dalam penerbitan izin PT. Tiran Indonesia.

Selain itu, David Konasongga juga menyatakan bahwa ia menduga penerbitan izin hanya dilakukan diatas meja tanpa meninjau lapangan langsung untuk mencocokkan titik koordinat atau Geokrafis PT. Tiran Indonesia.

Pasalnya, Lokasi Jety PT. Tiran Indonesia itu berada di wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal itu, didepan massa aksi salah satu perwakilan Dinas PTSP Provinsi Sultra, Isra Alnur ia mengatakan bahwa kehadiran PT. Tiran Indonesia ini membuat dilema. Karena menurut Isra Alnur itu bahwa belum jelas batas antara wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lanjut dia, “Kita juga sudah bentuk tim bagaimana kira – kira ini koordinasi dengan batas – batas sebenarnya antara Sulawesi Tenggara dengan Sulawesi Tengah berdasarkan PP 45 di Tahun 2010, apakah PT. Tiran Indonesia masuk Wilayah Sulawesi Tenggara atau masuk di wilayah Sulawesi Tengah.

Beberapa bulan lalu, kami sudah bentuk tim dan memanggil saudara – saudara kami di Pemda Kabupaten Konawe Utara kemudian teman – teman di Provinsi. Dan berdasarkan data yang kami terima terima dari Kabupaten bahwa titik koordinat tersebut berada di wilayah Sulawesi Tenggara, ” Ucapnya sembari melihat dokumen yang di pegang nya.

“Kemudian lokasi tersebut juga bersengketa dengan kelompok X bahwa mereka juga sudah keberatan dan lokasi tersebut berada di lokasinya. Dan itu ada tim tehnis yang bertanggungjawab dan akan meninjau dilapangan, ” beber Isra Alnur.

Masih dalam pantauan media ini, berselang beberapa menit kemudian, sejumlah massa aksi lanjut bertandan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, sekitar Pukul 11.30 Wita.

Belum lama melangsungkan orasinya di Depan Kantor Dinas Perhubungan tersebut, kemudian massa aksi di terima dan dipanggil masuk dengan perwakilan Massa Aksi untuk melakukan diskusi apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

Dalam diskusi tersebut, David Konasongga selaku Jendral Lapangan Konsorsium Masyarakat Penyelamat Investasi (Kompi) Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya mewakili massa aksi meminta Dinas Perhubungan untuk mempertegas dalam hal ini rekomendasi yang pernah dikeluarkan pada Tahun 2017 terkait ijin terminal khusus (Tersus) PT. Tiran Indonesia.

Perlu diketahui, letak Geokrafis atau titik koordinatnya berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Tepat ya di Desa Matarape, Kecamatan Motui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Prov. Sulteng.

Menanggapi hal itu, Faruddin selaku kepala bidang yang didampingi oleh La Ode Aliatin Wuga selaku kepala seksi pembangunan pelabuhan ia menyatakan, ” Kebetulan di Dinas Perhubungan ini saya ditugaskan menjadi kepala pelabuhan baru kurang lebih 3 Bulan lamanya, ” Ucapnya sembari menoleh ke Kepala Bidang.

Lanjut Ia katakan, sehubungan dengan aspirasi Ade – Ade massa aksi, Kami ini diberikan amanah dari Bareskrim mulai dari Tanggal 20 April untuk mengevaluasi data – data Tersus yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara. Jadi kami sangat terharu dan senang dengan adik – adik, artinya memberikan kami ruang untuk menerobos. Jujur karma akses untuk mengidentifikasi permasalahan yang seperti inilah yang kami butuhkan untuk menjadi prioritas bagi kami, ” Tuturnya

“Artinya kami sangat berterima kasih kepada adik – adik, apalagi berdasarkan data Geokrafis dengan apa yang menjadi sengketa, Luput dari itu, berikan kami waktu dan kami sudah punya surat tugas tentang hal itu, ” ujarnya sembari memperlihatkan surat dari Bareskrim.

Kembali David Konasongga, didepan awak media ia menegaskan, ” terkait persoalan ini kami pastikan dan akan tetap melakukan upaya hukum terkait dugaan kasus PT. Tiran Indonesia, ” Sambungnya

“Kami juga akan kekantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan PT. Tiran Indonesia, ” Tutup Jendral Lapangan David Konasongga.

NARASUMBER PENULIS/LAPORAN : MANTON. PEWARTA : EMAN. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan