Terkait Tipikor Dana Hibah BUMN, PPWI Karawang Sampaikan Surat Tembusan Lapdumas ke Forkopimda Karawang

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | KARAWANG –
DPC PPWI Karawang telah menyampaikan surat tembusan laporan pengaduan masyarakat terkait Dugaan Tindak Pidana Suap, Korupsi dan Penggelapan Dana Hibah BUMN ke Forkopimda Karawang, Senin (10/6/24). Surat tembusan tersebut disampaikan langsung Ketua DPC PPWI Karawang Dede Nurcahya dan Sekretaris DPC PPWI Karawang Neneng JK yang mendatangi beberapa instansi di Kabupaten Karawang.

Kepada awak media ini, Dede menyampaikan surat tembusan tersebut disampaikan ke Kapolres Karawang, Kejari Karawang, Bupati Karawang dan Kodim 0604/Karawang. “Kami mendatangi Polres Karawang dan diarahkan ke bagian Sium, setelah menyerahkan surat tembusan pihak polres memberikan tanda terima dokumen,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah dari Polres ia menuju ke Kejaksaan Negeri Karawang. “Tiba di Kejari Karawang, kami diarahkan ke bagian penerimaan dokumen, kemudian diminta mengisi surat tanda terima lapdumas dan setelah mengisi langsung diberi stempel dan tanda tangan penerima,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dede, ia melanjutkan perjalanan ke Kantor Bupati Karawang, dan surat diserahkan ke bagian staff Bupati Karawang dan ke Makodim 0604/Karawang. Hal tersebut dimaksudkan untuk meneruskan informasi kepada Forkopimda Karawang terkait dugaan tipikor atau penggelapan dana hibah BUMN ke PWI yang melibatkan pengurus pusat PWI.

“Tugas kami adalah kepanjangan tangan dari DPN PPWI untuk menyampaikan surat tembusan tersebut ke Forkopimda Karawang dan wilayah lainnya oleh pengurus masing-masing DPC,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tambah Dede, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., telah menyerahkan laporan pengaduan masyarakat tersebut ke KPK RI, pada tanggal 13 Mei 2024 lalu. Laporan tersebut dimaksud untuk memberantas korupsi yang terjadi di sekitar kita.

Berita terkait di sini: Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers, dan PWI (https://pewarta-indonesia.com/2024/05/terkait-korupsi-dana-hibah-ppwi-kpk-kan-menteri-bumn-dewan-pers-dan-pwi/)

“Ini merupakan perjuangan yang sangat berarti bagi bangsa dan negara ini. Sebagai rakyat, kita harus bergerak masif dalam membasmi para koruptor di negeri ini, apalagi dalam hal ini tipikor tersebut diduga dilakukan pengurus organisasi pers yang paling kawakan di Indonesia yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?” tandasnya.

NARASUMBER PEWARTA: KETUM PPWI WILSON LALENGKE S.PD.,M.SC.,MA / DJ/RED. EDITOR RED : LIESNAEGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan