Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Inisial PLT, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Disarankan Serahkan Diri

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 8 OKTOBER 2022.

JAKARTA | Tersangka dugaan korupsi Dana Covid-19, Petronela Letek Toda alias PLT, yang kini berstatus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), disarankan agar lebih baik menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Sekaligus bicara terbuka kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur, apabila masih ada yang mengganjal dalam benak pkiran dan hati sanubarinya, sehingga kasusnya menjadi terang benderang,”demikian saran simpatik yang dilontarkan Pengacara Ibukota-Jakarta, Erles Rareral,S.H., M.H., kepada Delegasi.Com, saat dimintai pendapatnya, Jumad, 07/10/2022, Malam.

Menurut Erles Rareral, Pengacara sukses asal Kota Pancasila-Ende, yang banyak menangani kasus besar dan menang, akan jauh lebih baik Saudari PLT segera menyerahkan diri.

Dan, silahkan terbuka serta ungkapkan kepada Bapak-Bapak Jaksa di Kejaksaan Negeri Flotim, sehingga kasusnya menjadj terang-benderang,”katanya, memberi saran dan dukungan.

“Yah, daripada menghilang, toh satu saat pasti juga akan ditangkap, karena Kejaksaan itu punya intel-intel hebat yang nantinya akan berkoordinasi dengan teman-teman Kepolisian untuk melacak keberadaan yang bersangkutan,”imbuhnya, mengingatkan.Bung Erles Rareral,S.H.,M.H. Pengacara Nasional, yang sudah banyak memenangkan kasus-kasus besar. (ER/WAR/Delegasi.Com)

Lebih lanjut menurut Erles Rareral, Pengacara Top yang sering tampil di Acara Indonesia Lawyer Club’ (ILC) TVOne, Saudari PLT tentu juga mendapatkan Perlindungan Hukum melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK.

Apalagi, Dia kooperatif dan bicara terbuka dengan Kejaksaan Negeri Flotim,”tambahnya.

NARASUMBER : DELEGASI.COM. PEWARTA : PANGERAN MALAKA. EDITOR RED : EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan