Tidak Transfaran pada Masyarakat Diduga Dinkes di Parepare terlibat Korupsi.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com |9 JUNI 2022.

PAREPARE, SULSEL |Gurita Korupsi Dana Dinkes Kota Parepare, Sulsel, rupanya terus membalut pelakunya sebagai konsekwensi amoral.
Mengapa demikian, kini dapat terbaca secara kasat mata, Aparat Penegak Hukum ( APH ) tanpa redup bekerja dan berkonsentrasi untuk mengumpulkan data valid korupsi yang di duga berjamaah tersebut.

Bacaan Lainnya

” Kami salut kerja nyata APH selama ini dalam mengungkap Korupsi Dinkes, kata narasumber sembari menambahkan perlu juga di telusuri, di tabur kemana uang korupsi itu setelah di titipkan pada Dr. Yamin,” Ujar Narasumber yang enggan disebutkan namanya.

“Apapun bentuknya, apakah itu titipan hasil korupsi ,ataupun penerima, jelas turut bersama merugikan Negara,”jelas Pengacara Bakri Remmang SH.

Sebagaimana narasumber menyebutkan, tersangka dugaan Korupsi Dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2018 adalah Zah & Jam. Dia di Tengarai sebagai penerima titipan dari Dr Muhammad Yamin, jumlahnya Rp.3 Milyar lebih. Titipan dugaan korupsi itu dimulai sejak Tahun 2015 ,hingga 2017.

Diapun bertanya kemanakah larinya uang titipan tersebut dan di arahkan kemana,untuk apa, “tanyanya. Kemudian Yulianus Paladong S.H salah satu dari Aktifis berharap kiranya Korupsi Dinkes terus ditindak lanjuti. Apalagi di duga kuat dilakukan dengan berjamaah.Korupsi itu pasti berkalaborasi dengan orang tertentu yang dianggap dapat diajak kerja kompromi,”ujarnya.

” Saya pernah bertemu dengan Dr Yamin sekaligus menanyakan dugaan korupsi waktu itu, tapi Dr Yamin terus berdalih mengingkari hal yang diduga dilakukannya,”ungkapnya.

Dan ternyata Dugaan terhadap Yamin tersebut ternyata benar Dan sekarang beliau sudah di penjara, kemudian menyusulnya Zah dan Jam sekarang sudah menjadi tersangka. Saya juga turut kagum dengan kerja nyata APH. Apalagi banyak pihak yang mengetahui kasus korupsi ini ,Dan di duga keras banyak oknum yang terlibat.”jelasnya.

Dan Kita telah membantu APH serta menjelaskan atas surat pernyataan Dr Yamin tersebut diatas materai dan kepada sejumlah pihak yang terlibat dugaan korupsi uang Dinkes.
Sebenarnya Bukti tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar semua penyebab korupsi selama 4 Tahun berturut – turut. Yaitu mulai Tahun 2014 sampai 2017,” Jelas narasumber yang minta jati dirinya di rahasiakan.

Dan setelah itu lebih dari satu anggota DPRD Kota Parepare berupaya ingin konfirmasi masalah tersebut melalui Hpnya, namun tidak Ia diangkat.

NARASUMBER PEWARTA : HERIL LBD IINEWS BULUKUMBA. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan