infoindonesiainews.com | KAMIS, O4 AGUSTUS 2022.
ACEH TIMUR | Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, menurunkan tim ke wilayah Kecamatan Serbajadi untuk meninjau HGU milik PT. Tegas Nusantara, yang di duga Terlantar dan juga telah Menyerobot Pemukiman dan Lahan milik Warga Masyarakat Kecamatan Serbajadi. Selasa,(02/08/22).
Risang Anggara Putra Pradana,selaku Kordinator Kelompok Subtansi Landreforma dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, BPN Aceh Timur yang di tunjuk sebagai Ketua Tim di Lapangan mengatakan kepada awak media,bahwa” Tim BPN Aceh Timur sengaja di turunkan ke Wilayah Kecamatan Serbajadi untuk Menindak lanjuti Laporan dari Masyarakat Kecamatan Serbajadi yang di sampaikan oleh 17 Keusyik/Kepala Desa dan Imum Mukim serta beberapa tokoh Masyarakat Serbajadi,”ungkapnya.
Yang mendatangi Gedung DPRK Aceh Timur, 25 Oktober 2021 lalu untuk meminta BPN Aceh TImur Meninjau ulang/mencabut HGU milik PT. Tegas Nusantara yang di duga Terlantar dan Menyerobot Lahan dan Pemukiman Masyarakat Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh timur.
Dan permintaan Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, yang telah turun Mengecek langsung ke Wilayah Kecamatan Serbajadi, pada Tanggal 18 Januari 2022 .
Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, meminta agar Pemda Aceh Timur dan Kanwil BPN Propinsi Aceh, agar mencabut Izin HGU milik PT. Tegas Nusantara yang di duga telah menyerobot Lahan dan Pemukiman Masyarakat dan menelantarkannya Karena tidak pernah di kerjakan sejak di keluarkan HGU pada Tahun 2002 yang lalu”, Ujar risang.
Menurut keterangan dari Kepala Kantor Pertanahan Ka Kantah Aceh Timur Muhamad Taupiq ketika di konfirmasi oleh awak media, Rabu,( 3/8/2022)mengatakan, bahwa”Pihaknya telah menurunkan tim ke Serbajadi untuk mengecek kondisi HGU milik PT. Tegas Nusantara secara langsung kelapangan bersama Muspika,dan para Kepala Desa,dan berikut para Tokoh Masyarakat setempat, guna mengecek langsung ke lapangan,untuk menghimpun data di lapangan,”ujarnya ,pada hari Selasa 02 Agustus 2022.
“Dan hasil dari Data tersebut, akan di teruskan ke Kanwil BPN Propinsi Aceh untuk di kaji dan di Proses lebih lanjut oleh Kanwil BPN Aceh, ” ujar Ka Kantah BPN Aceh Timur.
Muhammad Taufiq menambahkan,bahwa” untuk memproses HGU ada di Kanwil BPN Aceh, Kita hanya mengusulkan, bila Kanwil BPN Propinsi Aceh membutuhkan data yang lebih detail,maka akan di bentuk tim yang lebih terpadu dari berbagai Dinas, Pada perinsip nya kami BPN Aceh timur akan terus membantu Masyarakat dalam memperjuangkan Hak masyarakat Serbajadi dengan pihak tarkait, ” jelas Ka Kantah BPN Aceh Timur.
Menurut pantauan langsung Awak Media infoindonesiainews.com yang ikut mendampingi tim di lapangan bersama tim BPN Aceh Timur, pihaknya telah melakukan Survei/pengecekan di 17 Desa dalam Kecamatan Serbajadi dengan menggunakan Alat-alat Tekhnolagi yang di siapkan oleh BPN Aceh Timur.
Pengecekan tersebut di mulai dari Desa Bunin Sampai Dasa Leles, Desa yang paling ujung di Kecamatan Serbajadi yang berbatasan dengan Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Adapun hasil survei/pengecekan tim di lapangan tidak menumukan sebatang pohon pun yang telah di tanam Oleh PT. Tegas Nusantara di kawasan HGU nya tersebut, malah yang di temukan hanya hutan belantara dan taman masyarakat,yang ada di sekeliling pemukiman masyarakat di sepanjang jalan.
Tim BPN Aceh Timur juga menemukan dua (2) Desa dan Pemukiman Masyarakat nya yang masuk ke dalam HGU PT. Tegas Nusantara. Di antaranya, Desa Nalon dan Desa Leles, dan dua (2) Desa yang sebagian Pemukiman masuk ke HGU PT. Tegas Nusantara yaitu, Desa Bunin dan Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi.
Selain menemukan empat (4) kampung yang masuk dalam HGU PT. Tegas Nusantara, juga menemukan tiga (3) komplek Intansi Pemeritahan yang termasuk dalam HGU tersebut yaitu, Komplek SKMN 1 Lokop, SMP 2 Serbajadi, dan Kantor BPP Kecamatan, Serbajadi.
Selain Itu juga, tim menemukan lahan Masyarakat, 17 Desa dalam Kecamatan Serbajadi di perkirakan 80 Persen masuk kedalam HGU PT Tegas Nusantara.
Kepala Desa Lokop bernama Zainudin, yang mewakili dari 17 Keusyik/Kepala Desa di Kecamatan Serbajadi, memohon kepada Menteri ATR/ BPN RI Bapak Hadi Tcah Janto, agar sudi kiranya meninjau langsung ke Serbajadi untuk mencabut Izin PT. Tegas Nusantara yang di Telantarkan dan menyerobot lahan dan Pemukiman milik Masyarakat Serbajadi, “harap Jainunudin. (Tutup).
NARASUMBER/PEWARTA : BUKHARI MUSLIM/DIEN. EDITOR RED : LIESNAEGA.