INFOINDONESIAINEWS.COM | PALEMBANG – Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail,SH,MH menangkap 1 orang pelaku pencurian dan 1 orang penadah. Pencurian tersebut terjadi di minimarket Indomaret dan Alfamart dalam rentang waktu di bulan Agustus 2024. Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SH, SIK saat press release, Rabu (18/9/2024).
“Ada 9 TKP dan 9 Laporan Polisi yang mana dilaporkan diwilayah hukum Palembang. Ini jeda waktunya dari tanggal 10 Agustus sampai 26 Agustus 2024. TKP nya ada
dibeberapa tempat yakni di Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur I dan didaerah Bukit,” ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial DK (26) warga Kertapati. Pelaku ini naik diatas plafon atau genteng belakang kemudian menjebol plafon dan
mengambil rokok. Pelaku melakukan aksinya sendiri dengan menggunakan senjata tajam pisau berukuran kecil untuk membobol atap seng minimarket Indomaret dan Alfamart.
“Rokok ini diambil oleh pelaku kemudian hasil pencuriannya ini dijual ke seseorang yang berinisal SR (29) warga 26 ilir. Yang mana uang hasil penjualan rokok itu
digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya. Barang bukti yang diamankan adalah berbagai macam merek rokok. Kemudian ada pisau atau sajam, baju yang dipakai
yakni kaos, hoodie, sandal, dan celana panjang hitam,” bebernya.
Pasal yang dikenakan yakni pasal 363 ayat (1) ke-3, dan ke-5 atau pasal 480 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kasus ini merupakan kasus yang menjadi
atensi karena sasarnnya adalah Indomaret dan Alfamart.
“Kita bisa menangkap 1 pelaku dan 1 penadah barang curian sehingga kedua pelaku ini kita melakukan penahanan. Kami menghimbau kepada pemilik minimarket untuk
menggunakan alarm sensor yang ada di dalam ruangan maupun diluar ruangan yang meyala dimalam hari. Jadi pada saat ada orang lewat atau masuk alarm itu akan berbunyi
kencang. Lalu memasang CCTV tidak hanya dipasang diluar saja tetapi dipasang dibelakang toko, di dalam dan gudang, tutupnya.
Narasumber Pewarta: fin / Dimas. Editor Red: LiesnaEgha.