infoindonesiainews.com | SABTU, 28 MEI 2O22.
LEBAK,BANTEN | Forum Wartawan Lebak (Forwal ) menyikapi Pemberitaan salah satu wartawan Media Target Buser yang aedang meliput kegiatan Perda / wawasan Kebangsaan di Gedung Aula Kecamatan Banjarsari ,berujung cekcok dengan salah satu anggota DPRD Propinsi Banten, yang bernama Ria Mahdia Fitri, Dewan tersebut menyuruh menghapus hasil- hasil pemotretan dan tidak mau di publikasikan di Media.
Sungguh tidak di mengerti mengapa Kegiatan Perda / Wawasan Kebangsaan tidak mau dipublikasikan, ini yang harus dipertanyakan kepada Dewan dari Partai Nasdem Dapil Tanggerang Kota (Tangsel) tersebut .
Ada apa dengan kegiatan itu? sampai berujung cekcok dan tidak mau di publikasikan dalam media,
Diduga kegiatan tersebut ilegal dan tidak memiliki Ijin resmi dari instansi terkait .
Salah satu anggota LSM BCW (BANTEN CORRUPTION WATCH) Anwar Sopian , mengatakan” iya akan berkordinasi dengan Wakil DPRD Propinsi Banten H. PAHMI HAKIM SE mengenai Kegiatan Perda /Sosper Pemperdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak,”ungkapnya.
“Kegiatan Wawasan Kebangsaan tersebut ,di biayai oleh uang Negara,yang harus di pertanggung jawabkan, apakah sesuai dengan zona pemilihan atau tidak dalam menjalan tugas nya ini patut di sikapi,” tutur Anwar Sopian.
Dari polemik terkait larangan peliputan ,jelas ada pelanggaran tentang kebebasan pers meliput suatu kegiatan yang diadakan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Tanggerang.
Sampai saat ini belum ada itikad baik dari Anggota Dewan tersebut untuk menemui wartawan TBO, untuk memberikan penjelasan terkait kegiataan beberapa waktu lalu yang melarang wartawan untuk meliputnya.
NARASUMBER PEWARTA : HUSAERI IINEWS BANTEN. EDITOR RED : LIESNA EGA.