INFOINDONESIA – KAB, BULUKUMBA| Sekitar Pukul 18:10 Wita, di BTN Rindra 5, Dusun Borong Kalukue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, telah terjadi Kasus Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Pisau), yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pada Kamis,( 30/3/2023).
Korban tersebut bernama, Ahmad Bin Hatta (29) , warga asal BTN Grand Mulia, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Pelaku berinisial IA (24), warga asal Dusun Makkaninong, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Kronologis kejadian, menurut keterangan Saksi-saksi, bahwa korban di tikam di BTN Rindra 5, dengan jumlah luka tusukan sebanyak 17 luka tusukan.
Selanjutnya, korban langsung di larikan ke RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Jalan Srikaya, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan langsung di tangani oleh petugas kesehatan RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, hingga akhirnya korban di nyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah.
Kejadian tersebut, sementara masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Bulukumba, dan pelaku sementara masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Adapun motif dari kejadian tersebut di duga karena kasus perselingkuhan antara korban dengan istri yang diduga pelaku penusukan tersebut..(tutup)
Narasumber/Pewarta: Ikhsan Mapparenta/Khaeril IiNews Bulukumba. Editor Red : Dien IiNews Jabar.