infoindonesiainews.com | RABU, 11 MEI 2022.
CILEGON | Seorang pengendara motor honda beat warna hitam Nopol A 5730 SJ Tewas Tertabrak kereta api (KA) di Rel Tanpa Palang Pintu yang berada di Lingkungan Ramanuju Lama, RT. 001, RW. 004 ,Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil ,Kota Cilegon, Rabu ,(11/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Membenarkan bahwa sebelum terjadi kecelakaan korban mengendarai Sepeda Motor Hendak Menyeberang perlintasan Rel kereta api tanpa Palang Pintu di lingkungan Ramanuju lama.
Diketahui Korban bernama Mutmainah binti Misad (18) Yang beralamatkan Kampung Pamenting, Rt/Rw 12/03 ,Desa Sigedong, Kecamatan Mancak ,Kabupaten Serang,” tuturnya.
Menurut Saksi di lokasi Kejadian pada saat Korban hendak menyebrang pintu rel Kereta Api korban seperti sedang melamun, dan tidak mengetahui bahwa ada kereta yang akan melintas, sehingga korban tertabrak oleh kereta tersebut yang melintas dari arah cilegon menuju merak,” terangnya enggan menyebutkan namanya.
Akibatnya korban dan sepeda motor terseret dan terlindas kereta api ( lokal ) 426 jurusan Rangkas-Merak, dengan adanya kejadian tersebut saat ini korban sudah di bawa ke RSKM Cilegon dengan kondisi patah kaki dan pinggul, serta korban meninggal dunia di tempat,”ungkapnya.
Saat ini Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon tengah mengevakuasi kendaraan korban dan berkoordinasi dengan Polres Cilegon guna mengetahui informasi lebih lanjut atas peristiwa naas yang terjadi,” tutup Kapolsek Ciwandan.
NARASUMBER PEWARTA : HUSAERI IINEWS BANTEN. EDITOR RED : LIESNA EGA.