UJIAN Sekolah dengan PROTOFOLIO, Mungkinkah?

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | MINGGU, 17 APRIL 2022.

BANDUNG BARAT | Sejalan dengan penerapan kebijakan yang meniadakan Ujian Nasional untuk semua jenjang pendidikan, menempatkan Ujian Sekolah sebagai muara dari pelaksanakan program pada setiap sekolah.

Bacaan Lainnya

Penerapan kebijakan tersebut berdampak pada penerapan strategi tepat untuk menguatkan para guru agar mampu menyiapkan bentuk-bentuk Ujian Sekolah yang akuntabel, sehingga keputusan akhir yang diambil dalam memosisikan siswanya, benar-benar didasari oleh proses penilaian yang bisa dipertanggungjawabkan.


Penilaian merupakan wilayah esensial pada penetapan putusan guru dan sekolah dalam memosisikan setiap siswanya, karena hasil penilaian akan direpresentasikan dalam bentuk nilai siswa pada laporan hasil belajar atau ijazah.

Dengan demikian, nilai siswa merupakan ujung dari seluruh langkah pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dalam satu periode tertentu. Lewat penilaian, seorang guru akan dapat mengetahui posisi siswa dalam wilayah kompetensi pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya.


Mengacu pada Permandikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, dalam melaksanakan Ujian Sekolah, sekolah dapat menetapkan beberapa alternatif, yaitu protofolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan sekolah sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Karena itu, keempat model penilaian tersebut dimungkinkan untuk digunakan oleh setiap sekolah dalam pelaksanaan Ujian Sekolah.


Portofolio adalah penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Penugasan proyek adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus dan dengan waktu penyelesaian yang tegas. Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya diberikan dalam bentuk tulisan.


Sedangkan bentuk kegiatan lainnya yang mungkin diterapkan oleh sekolah bersifat manasuka, tergantung dari hasil kajian sekolah. Beberapa alternatif yang memungkinkan untuk diterapkan adalah tugas produk, tes praktik, tes kinerja, dan tes lisan. Tugas produk adalah penilaian terhadap keterampilan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu yang ditentukan.

Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respons siswa berupa keterampilan melakukan sesuatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Tes kinerja adalah perintah kepada siswa untuk melakukan suatu tugas atau menyelesaikan masalah yang nyata atau kontekstual yang dapat diselesaikan dengan material/bahan yang ada di sekitar siswa. Tes lisan adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru secara lisan dan siswa menjawab atau merespons pertanyaan tersebut secara lisan.


Bagi guru yang selama ini rajin dan telaten mendokumentasikan berbagai aktivitas siswa sehingga menjadi kumpulan aktivitas siswa dalam bentuk portofolio, penetapan nilai akhir siswa dengan bersandar pada bentuk portofolio bukanlah masalah. guru yang memiliki dokumen aktivitas siswa, portofolio, penugasan, dan penilaian tertulis akan menjadi dasar pemberian penilaian sehingga nilai yang diberikannya benar-benar komprehensif dan akuntabel.

Kesulitan dalam penilaian portofolio akan mendera kepada guru yang jarang atau tidak pernah mendokumentasikan aktivitas siswa tersebut. Kalaupun dipaksakan, nilai yang diperoleh siswa tidak dapat menggambarkan kompetensi mereka secara komprehensif.


Apa dan Bagaimana Penilaian Portofolio?
Penilaian portofolio merupakan salah satu alternatif penilaian yang dapat dipilih sekolah dalam pelaksanaan Ujian Sekolah. Penilaian portofolio dapat diterapkan setelah pada awal tahun pelajaran, sekolah menginformasikannya pada seluruh siswa kelas akhir.

Dengan pemberian informasi pada awal tahun pelajaran tersebut, seluruh siswa dimungkinkan untuk dapat mendokumentasikan seluruh hasil kerjanya dalam kurun waktu kelas akhir.
Sebagai kumpulan dari aktivitas siswa dalam kurun waktu tertentu, fungsi portofolio dapat dibedakan menjadi dua, yaitu untuk tujuan formatif dan tujuan sumatif. Untuk tujuan formatif, seluruh evident aktivitas setiap siswa didokumentasikan oleh siswa atas bimbingan guru.

Dengan langkah demikian, guru akan dapat melihat perkembangan kompetensi setiap siswanya. Hasil aktivitas siswa bisa dalam bentuk draft, setengah jadi, dan hasil akhir dapat dijadikan evident dalam portofolio. Lain halnya, portofolio untuk fungsi sumatif, pada fungsi ini aktivitas siswa yang didokumentasikan merupakan evident hasil pilihan siswa atau guru yang sekiranya dapat menjadi dasar penetapan nilai siswa.

Dengan demikian, evident portofolio sumatif menjadi salah satu unsur dalam pemberian penilaian yang dapat pula diperkuat dengan penilaian tertulis akhir semester, akhir tahun, atau akhir jenjang.
Mengacu pada buku Penilaian Portofolio dari Puspendik, Kemendikbud, sedikitnya terdapat sembilan tujuan yang diharapkan atas pendokumentasian aktivitas siswa dalam bentuk portofolio.

Pertama, mengetahui perkembangan siswa yang dialami. Kedua, mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung. Ketiga, memberi perhatian pada prestasi kerja siswa yang terbaik. Keempat, merefleksikan kesanggupan siswa untuk mengambil resiko dan melakukan ekperimentasi. Kelima, meningkatkan efektifitas proses pembelajaran. Keenam, sebagai bentuk tukar informasi dengan orang tua/wali siswa dan guru lainnya. Ketujuh, membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada siswa. Kedelapan, meningkatkan kemampuan siswa untuk melakukan refleksi diri. Kesembilan, membantu siswa dalam merumuskan tujuan.


Protofolio untuk kebutuhan Ujian Sekolah harus direncanakan jauh-jauh hari oleh sekolah sehingga evident portofolio yang dijadikan bahan penilaian merupakan hasil karya siswa yang dibuat dalam periode kelas akhir, mulai semester ganjil sampai semester genap.

Beberapa bentuk portofolio yang dapat dijadikan bahan penilaian di antaranya protofolio kerja, portofolio dokumentasi, dan portofolio pilihan (Showcase portofolio). Portofolio kerja adalah semua koleksi hasil kerja pada suatu mata pelajaran atau kompetensi pada periode waktu tertentu.

Portofolio dokumentasi adalah koleksi hasil kerja (produk) siswa pada satu pelajaran pada satu periode waktu tertentu, yang berisi hasil kerja pilihan terbaik yang diajukan untuk dinilai. Portofolio pilihan adalah penunjukkan atau penampilan hasil terbaik siswa pada satu mata pelajaran atau kompetensi tertentu.


Berdasarkan paparan di atas, portofolio bisa dijadikan alternatif penilaian dalam pelaksanaan Ujian Sekolah. Pelaksanaannya tentu didasari dengan perencanaan matang yang sudah dipancangkan guru atau sekolah pada awal tahun pelajaran. Bila hal tersebut tidak dilakukan, portofolio yang dihasilkan siswa akan mengalami pembiasan sehingga raihan nilai mereka tidak merepresentasikan kompetensi komprehensif.


Simpulan :
Penilaian merupakan wilayah esensial pada penetapan keputusan guru dan sekolah dalam memosisikan seluruh siswanya. Hasil penilaian yang dilaksanakan akan direpresentasikan dalam bentuk nilai siswa yang dituangkan pada laporan hasil belajar atau ijazah. Lewat penilaian yang akuntabel, seorang guru akan dapat mengetahui posisi siswa dalam wilayah kompetensi pembelajaran pada mata pelajaran yang dia punya.


Permandikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional menetapkan bahwa sekolah dapat menentukan beberapa model alternatif Ujian Sekolah. Model yang dimungkinkan adalah protofolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan sekolah sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Karena itu, keempat model penilaian tersebut dimungkinkan untuk digunakan oleh setiap sekolah dalam pelaksanaan Ujian Sekolah.
Penilaian dengan menggunakan bentuk portofolio bisa dijadikan alternatif penilaian dalam pelaksanaan Ujian Sekolah pada beberapa jenjang pendidikan. Pelaksanaannya tentu harus didasari dengan perencanaan matang dari guru atau sekolah.

Perencanaan harus dilakukan mulai pada awal tahun pelajaran. Bila hal tersebut tidak dilakukan, portofolio yang dihasilkan siswa akan mengalami pembiasan sehingga raihan nilai mereka tidak merepresentasikan kompetensi komprehensif.****

Dadang A. Sapardan
(Kabid Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)

NARASUMBER PEWARTA : DasARSS IINEWS JABAR . EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan