Untuk Apa Jadi Kepala Desa di Kabupaten Takalar ?, Kalau Hanya Pelaksana Tugas ( PLT )!.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 19 NOVEMBER 2022.

TAKALAR | Dimasa Kepemerintahan Bupati Takalar H.Syamsari kita saat ini beberapa Desa melakukan penolakan terhadap pemilihan Kepala Desa, dikarenakan kalau terpilih jadi Kepala Desa ujung – ujungnya PLT lagi.

Bacaan Lainnya

Salah satu tokoh masyarakat dan seluruh warga yang berada di masing – masing Dusun di Desa Aeng Toa ,Kecamatan Galesong Utara , Kabupaten Takalar menolak keras diadakannya pemilihan Kepala Desa di Aeng Toa, Kecamatan Galesong Utara. Sabtu, (19/11/2022).

Karena nampak jelas di kepemerintahan bupati takalar H.Samsari Kitta yang dimana seluruh desa yang berada di kabupaten takalar itu seluruhnya pelaksana tugas ( PLT ) tidak ada satupun yang definitif ada apa,”ungkap salah satu warga yang tak ingin menyebutkan namanya.

Jadi untuk apa di adakan Pemilihan Kepala Desa lagi ,kalau hanya PLT?,”ungkap Warga tersebut.

Tambahnya , bahkan di salah Desa yang ada di Kabupaten Takalar sebut saja Desa Aeng Toa, Kecamatan Galesong Utara, kini melakukan penolakan keras untuk diadakannya pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ),karena untuk apa di adakan pemilihan Kepala Desa, kalau cuman PLT, bikin habis-habis anggaran dan tenaga saja,”ungkap Warga tersebut.

NARASUMBER PEWARTA : ARIFIN BEJO 323. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan