INFOINDONESIAINEWS.COM | BANDUNG BARAT, JABAR – Beberapa hari ini mendapat telepon dari seorang Kepala Desa yang menerima keluhan dari warganya. Keluhan disampaikan warga kepada Kepala Desa karena beberapa anak warga tidak lolos dalam seleksi PPDB pada sekolah negeri.
Beberapa warga meminta kepada Kepala Desa untuk memfasilitasi, sehingga dapat bertemu dengan pihak pengelola sekolah. Tentunya, keinginan warga adalah anak-anak mereka dapat diterima di sekolah tersebut.
Setelah beberapa kali menghubungi pengelola sekolah, akhirnya pertemuan antara warga dengan pengelola sekolah dapat dilangsungkan.
Pertemuan yang pada intinya meminta ‘kebijakan’ dari pengelola sekolah agar dapat meluluskan keinginan warga.
Dengan regulasi yang dilahirkannya, Kemendikbudristek mengamanatkan pelaksanaan PPDB dengan menggunakan empat jalur. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Keempat jalur dimaksud hanya diberlakukan untuk satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dengan status negeri.
Sedangkan satuan pendidikan swasta pada berbagai jenjang tidak menggunakan keempat jalur tersebut. Demikian pula halnya dengan SMK negeri/swasta, satuan pendidikan kerjasama, satuan pendidikan di daerah 3T, satuan pendidikan pendidikan layanan khusus, satuan pendidikan berasrama, satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan di daerah yang kekurangan siswa, dan satuan pendidikan Indonesia luar negeri.
Pelaksanaan PPDB menjadi siklus rutin setiap tahun yang harus dihadapi oleh setiap pengelola sekolah. Pelaksanaannya merupakan bagian dari warna tata kelola pendidikan di negeri ini. PPDB menjadi program pemerintah yang secara teknis dilaksanakan oleh setiap sekolah, baik sekolah dengan status negeri maupun swasta.
Pelaksanaan PPDB tidak jarang melahirkan kecemasan dari para pelaku yang terlibat di dalamnya. Pengelola sekolah mengalami kecemasan karena ketika tidak piawai dalam menjaring calon siswa, rencana yang sudah dipancangkan tidak akan terealisasi. Ekspektasi jumlah calon siswa yang mendaftar dan diterima pada sekolah menjadi target dari setiap pengelola sekolah.
Pada setiap tahunnya, kecemasan yang dihadapi oleh sekolah, relatif berbeda. Pengelola sekolah negeri di perkotaan dicemaskan dengan kuatnya harapan orang tua dan pihak tertentu untuk meluluskan keinginan agar anak-anaknya diterima di sekolah dimaksud. Pengelola sekolah swasta dan negeri di pelosok dicemaskan dengan ketercapaian target kursi yang disediakan untuk calon siswa.
Kecemasan terkait minimnya jumlah pendaftar, selalu melanda sekolah swasta dan beberapa sekolah negeri di pelosok. Hal itu dimungkinkan karena dari tahun ke tahun, sekolah demikian menerima calon siswa sesuai dengan jumlah pendaftar. Pada sekolah demikian tidak ada calon siswa yang ditolak karena kapasitas masih memungkinkan, bahkan bukan tidak mungkin masih menyisakan kursi kosong.
Dalam kaitan dengan sekolah swasta, tidak bisa dipungkiri bahwa derajat sekolah swasta berada pada dua cluster yang berbeda. Di satu pihak berada di cluster atas dan di lain pihak berada di cluster bawah. Sekolah swasta di cluster atas memang biasanya dimasuki oleh calon siswa tertentu, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Keberadaan sekolah cluster ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sedangkan sekolah swasta cluster bawah biasanya dimasuki oleh masyarakat tingkat ekonomi menengah dan bawah serta keberadaannya menyebar di wilayah perkotaan dan di pelosok.
Sekolah swasta cluster atas, relatif sulit dijangkau oleh kalangan masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah. Hal itu dimungkinkan karena bisa jadi di dalamnya terjadi perbenturan budaya yang dilatarbelakangi kondisi ekonomi dari setiap siswanya. Perbenturan ini sedikit banyak akan berimbas pada stagnannya capaian prestasi dari siswa yang berangkat dari kondisi ekonomi di bawah rata-rata.
Pada pelaksanaan PPDB ini sekolah swasta cluster bawah menerapkan strategi tertentu untuk menarik minat para calon siswa. Bahkan, stategi demikian dilakukan pula oleh sekolah negeri di pelosok. Pada sekolah demikian upaya untuk menarik minat calon siswa ini dilakukan dengan berbagai pendekatan masiv, baik terhadap sekolah jenjang di bawahnya yang menjadi penyuplai calon siswa ataupun terhadap orang tua siswa. Bahkan, berbagai cara lainnya yang dianggap kurang masuk akal pun dilakukan yang penting capaian target calon siswa baru dapat terealisasi.
Pada ujung pelaksanaan PPDB bukan tidak mungkin terjadi paradoks antara sekolah negeri di perkotaan dengan sekolah swasta dan beberapa sekolah negeri di pelosok. Sekolah negeri diperkotaan selalu diwarnai dengan hiruk-pikuk ketidakpuasan dari orang tua dan pihak tertentu karena harapan untuk memasukkan anaknya pada sekolah dimaksud tidak terkabul, sedangkan sekolah swasta dan sekolah negeri di pelosok dihadapkan pada masalah capaian target calon siswa baru.
Bukan tidak mungkin bahwa pada ujung pelaksanaan PPDB, sekolah swasta dan negeri tertentu tidak mendapat calon siswa sesuai harapan. Kondisi ini tidak menutup kemungkinkan melahirkan disharmonis antara sekolah yang jumlah raihan calon siswanya banyak dangan sekolah yang raihan calon siswanya tidak mencapai target. Bahkan, protes mereka terhadap pemangku kebijakan di atasnya menjadi kejadian biasa yang harus disikapi dengan bijak.
Fenomena kurangnya peminat pada sekolah swasta di antaranya didasari dengan kualitas pengelolaannya. Tidak bisa dipungkiri bahwa tata kelola pada sekolah demikian berada di bawah sekolah negeri di sekitarnya. Karena itu, langkah yang sepatutnya dilakukan adalah mengorkestrasi akselerasi peningkatan kualitas pengelolaan sekolah swasta sehingga bisa sejajar dengan sekolah negeri. Dengan upaya demikian, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta dimungkinkan akan mengalami peningkatan.
Upaya melakukan akselerasi kualitas pengelolaan harus terus dilakukan oleh sekolah demikian karena terdapat potensi calon siswa baru yang selama ini tidak tertampung oleh sekolah negeri dan menjadi permasalahan setiap tahun. Potensi inilah yang harus menjadi target utama dengan cara meningkatkan kualitas pengelolaan, sehingga terbangun tingkat kepercayaan masyarakat pada sekolah swasta dimaksud.
Alhasil, semuanya berpulang pada setiap pengelola pendidikan untuk melakukan penguatan diri dengan melakukan peningkatan kualitas pengelolaan sekolah. Upaya ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta, terutama yang berada di perkotaan dan berdampingan dengan sekolah negeri.****
Narasumber Pewarta : Dadang A. Sapardan
(Pemerhati Pendidikan)/ DasARSS IiNews Jabar. Editor Redaksi : Liesna Egha.