INFOINDONESIAINEWS.COM |BARRU – Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan penyematan pin anggota DPR, selanjutnya dilakukan proses pergantian posisi Ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD Kab. Barru di ruang paripurna DPRD Barru 10/09/2024
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Barru A. Ika Syamsu Alam membacakan surat keputusan Nomor : 242/VIII/2024 tentang penunjukan Ketua DPRD Sementara yaitu Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si dari partai Golkar dan wakil ketua DPRD sementara yaitu Syahrul Ramdani, ST dari partai Nasdem.
Ketua DPRD Sementara, Syamsuddin Muhiddin mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan yang diberikan sehingga mampu kembali terpilih dan menduduki jabatan ketua DPRD Sementara.
” Insya Allah setelah acara pengambilan sumpah pada hari ini kami selaku pimpinan sementara akan segera melakukan proses penyusunan AKD (Alat kelengkapan dewan) sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu harus ditetapkan dalam tata tertib DPRD yang selanjutnya menjadi acuan bagi DPRD untuk bekerja “, pungkasnya di acara pengambilan sumpah anggota DPRD Periode 2024-2029, Selasa (10/09/2024).
Diketahui, Partai Golkar Kabupaten Barru berdasarkan hasil Pemilu 2024 berhasil mengunci 5 kursi dan mengungguli perolehan suara partai Nasdem yang juga meraih 5 kursi.
Narasumber Pewarta: Irsam IiNews Barru. Editor Red: LiesnaEgha.