infoindonesiainews.com | Kamis, 7 Juli 2022.
Bulukumba | Pengerjaan proyek di Desa Salemba,Kec. Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba ,sampai kini masih terbengkalai, jika pun ada proyek Rekonstruksi Pengamanan Sungai Das Bijawang ( Muara lembang ) yang nilai anggarannya 2.688.913.800 yang seharusnya di kerjakan mulai dari 9 Mei – 5 September selesai, seperti yang tertulis di papan kegiatan .
Namun ,faktanya sampai saat ini bisa dikatakan belum adanya kegiatan pekerjaan aktif yang di turunkan di lokasi pengerjaan dan sampai saat ini masih terbengkalai.
Ilham, sebagai warga setempat, sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan hari ini. Dan Ia menyampaikan ” sangat disayangkan dengan adanya kejadian ini , Saya mengira kalau pekerjaan ini tidak ada kendala, setelah turun Kepala Dinas Kab. Bulukumba bernama Andi Akrim Amir bersama Anggota DPRD Kabupaten, barulah Saya paham, kalau proyek ini terindikasi bermasalah ,”ungkapnya.
Dan Saya berharap kiranya Kepala Dinas Kab. Bulukumba Andi Akrim Amir harus bersikap lebih tegas, karena telah melihat langsung bersama Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bulukumba H. Adi Sanjaya dan rombongan dari komisi C,”tambahnya.
“Kepala Dinas Andi Akrim Amir dari Kab. Bulukumba sudah dua kali memberikan surat teguran kepada Direktur CV. dan sampai hari ini belum ada tambahan kegiatan yang dilakukan, dan sementara ini yang Kita lihat di lokasi ,tempat kerja hanya baru pembukaan jalan masuk untuk alat berat saja, harus di pertegas kembali teguran ini ,dan apabila rekanan tidak bisa atau tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka segera putuskan kontrak kerjanya sebagai pemenang tender,”tegasnya.
Dengan memutuskan kontrak bagi rekanan kontraktor bilamana pekerja ini tidak ada progres yang berjalan tidak sesuai speck dan jika kontrak diputuskanpun, kiranya segera dapat menerima rekanan kontraktor lainnya yang mau ikut serta membantu menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan tepat,” Pungkasnya Ilham.
Menurut Adi Surya “seperti yang diketahui oleh masyarakat sebagai pengerjaan (Das) muara lembang yang dimulai 9 Mei – 5 September 2022. Hingga saat ini masih belum ada terlihat pengerjaannya, sedangkan menurut jadwal yang telah di tentukan mestinya pekerjaan tersebut sudah 40% dikerjakan, namun keterlambatan tersebut tidak diketahui alasannya, karena di lokasi pengerjaan tidak ada kegiatan sesuai papan kegiatannya ,”ungkapnya .
“Menurut Saya, keterlambatan tersebut tidak akan terjadi ,apabila perencanaannya matang, sebab dalam perencanaan tersebut sudah dihitung semua aspek terkait dengan segala sesuatu mengenai waktu yang dibutuhkan sampai dengan turunnya perjanjian atau rekomendasi tentang pelaksanaan. Hal tersebut mestinya sudah terakomodir dalam perencanaan, karena dalam perencanaan juga ada aspek waktu dalam hal penyelesaian administrasi dan lain -lain,” Pungkasnya.
Lanjut Adi Surya, mengatakan,bahwa ” Pihak terkait tidak perlu lagi membuat alasan ini itu ,karena semua pasti sudah tertuang di dalam kontrak yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak, kecuali terjadi bencana diluar kemampuan semua pihak, sehingga terjadi keterlambatan, itu baru suatu kewajaran,”tambahnya .
Sekarangpun dari pihak DPRD sudah turun langsung ke lokasi bersama Kadis, dan pihaknya meminta kepada Kadis untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.
Dan menurutnya pula, bahwa”kalau ini molor lagi,maka rekanan tersebut yang mengerjakan lebih baik di blact list, setelah itu proyek di hentikan dan di lelang ulang. Dan jangan berlindung dibalik slogan kepentingan masyarakat dengan dalil manis untuk memberikan pemahaman, memang benar itu semua kepentingan masyarakat ,tapi masyarakat sendiri juga butuh kepastian tentang kedisiplinan tertibnya penyelenggara pengerjaan proyek kegiatan tersebut, “Tutup Adi Surya.
Narasumber Pewarta : Heril Lbd IINews Bulukumba. Editor Red : Liesna Ega.