Warga Desa Situwangi Protes akan Gelar UNRAS Terkait Perizinan Pembangunan Perum BCI (Bumi Citra Indah) Diduga buat Kegaduhan!!

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | KAMIS, 16 JANUARI 2025. – DESA SITUWANGI, BANDUNG BARAT – Sejumlah Warga masyarakat Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas , Kabupaten Bandung Barat , beramai ramai membuat Surat pernyataan terkait Penolakan Pembangunan Perum BCI ( Bumi Citra Indah) yang berlokasi di RW 01, RW 09, Desa Situwangi, Bandung Barat, pada hari Rabu, (15/01/2025) hingga saat inipun masih bergejolak untuk penolakan dari warga masyarakat di wilayah tersebut.

You might also like
Produk Skincare & Cosmetics BellWorld Beauty Launcing Setelah Persiapan Riset
Mengenal Lebih Dekat Capt. Taufik Hidayat Director of Corporate Training Lion Group
Bertemu Prabowo, Khofifah Usul Anggaran Makan Bergizi Gratis Dibantu APBD
Telah disampaikan kepada awak media ini dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa ” Meminta untuk merahasiakan Pembangunan Perum BCI ( Bumi Citra Indah) ini, bahkan pihak dari Pemerintahan Desa Situwangi dan Kecamatan Cihampelas pun tidak dilibatkan dalam pembangunan perumahan tersebut, padahal permasalahan Perizinan itu sangat penting dan sensitive dalam setiap pembangunan,” ungkapnya.

Bahkan, menurut narasumber kepada awak media ini, bahwa Warga Situwangi sudah membuat Surat Pernyataan bahwa Mereka menolak, dan tidak pernah memberikan Perizinan untuk Pembangunan Perum BCI tersebut , apalagi untuk musyawarah,”ujarnya kembali.

Saat awak Media ini konfirmasi terkait perizinan Perum BCI kepada Pj Kerala , Desa Situwangi bernama Asep , Beliau mengatakan , bahwa ” sampai sekarang tidak Ada dokumen perizinan dari warga lingkungan, akan tetapi dahulu saat di pegang jabatan oleh Pak UUS selaku Pj Desa Situwangi , menurutnya itu sudah ada perizinan ,akan tetapi itupun hanya RW 01 saja ,” ungkapnya.

Selanjutnya saat konfirmasi ke kecamatan, menurut salah satu pegawai Kecamatan Cihampelas, yang tidak ingin pula menyebutkan namanya, mengatakan, bahwa ” perijinan untuk Perum BCI tersebut langsung diurus ke Kabupaten , tanpa adanya surat rekomendasi dari Desa dan Kecamatan,”ungkapnya .

Dan, pihaknya juga sempat menemui Direktur Perum BCI Atri untuk menanyakan masalah Perizinan Pembangunan Perum tersebut, tapi Ia hanya menjawab ” sedang diurus langsung oleh PERKIM KBB,” jawabnya saat itu.

Saat awak media mengkonfirmasi masalah tersebut ke Atri melalui telepon seluler , hanya menjawab ” maaf Saya sedang sibuk dan mudah- Mudahan minggu depan bisa bertemu untuk konfirmasi,” ucapnya melalui telpon cellular.

NARASUMBER PEWARTA : YAYAT WOWOR PPWI /GUNANJAR SYAM IINEWS JABAR. EDITOR RED: EGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan