infoindonesiainews.com | JUM’AT, 7 OKTOBER 2022.
JAKARTA | Berikut ini adalah rekaman pernyataan Wilson Lalengke, mantan tahanan yang divonis 9 bulan oleh Majelis Hakim .
Terduga Penggemar Berat Perilaku Selingkuh dari PN Lampung Timur, dalam kasus perobohan papan bunga di Polres Lampung Timur.
Video yang direkam oleh Bung Dedy Rahman ini bercerita tentang pengalaman alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu selama ditahan.
Dan visi-misinya seusai menjalani program pendidikan kehidupan di Rutan Polres Lampung Timur, Rutan Polda Lampung, dan Rutan Way Hui Bandar Lampung.
Selamat menikmati, semoga bermanfaat .
NARASUMBER PEWARTA : WILSON LALENGKE S.PD.,M.SC.MA. EDITOR RED : LIESNAEGA.














