Acara Tambahan Insentif RT/RW se-Kabupaten Bandung Barat Ta-Anggaran 2026 Molor Berjam-jam: RT/RW Kecewa, Insentif pun Tak Jelas!!

  • Bagikan
Img 20260526 Wa0003
Img 20260526 Wa0003

Bandung Barat, Jabar — Penyerahan Bantuan Keuangan Khusus Desa untuk tambahan insentif RT/RW se-Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026 digelar di Bale Gempungan Lantai IV, Gedung B, Kompleks Pemda Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/5/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dan waki serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dudi.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Ketua RW dari tiga kecamatan, yakni Padalarang, Ngamprah, dan Saguling.

Berdasarkan surat undangan resmi DPMD Kabupaten Bandung Barat Nomor 400.10.3/642/DPMD tertanggal 21 Mei 2026, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga selesai, serta mengundang camat, kepala desa, perwakilan BPD, dan perwakilan RT/RW dari masing-masing desa.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat lingkungan, khususnya RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, pihak pemerintah menegaskan bahwa tambahan insentif ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja RT/RW dalam menjaga ketertiban lingkungan, membantu administrasi kependudukan, serta memperkuat peran mereka sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Namun demikian, pelaksanaan kegiatan tersebut menuai sorotan dari sejumlah RT dan RW yang hadir. Mereka menilai panitia tidak profesional dalam mengelola waktu acara.

Undangan yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB mengalami penundaan berulang, mulai dari pukul 10.00 WIB, kemudian 13.00 WIB, hingga akhirnya kegiatan baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami sudah hadir sejak pagi sesuai undangan, tetapi acara terus mundur tanpa kejelasan. Bahkan dalam sambutan tidak ada permintaan maaf atas keterlambatan tersebut,” ujar Toro salah satu perwakilan RW.

Selain persoalan waktu, para RT/RW juga menyoroti mekanisme penyaluran insentif yang dinilai belum jelas. Bantuan yang diberikan disebut baru mencakup triwulan pertama, yakni Januari hingga Maret 2026, sementara pencairannya ke kas desa belum memiliki kepastian waktu, ” Ungkapnya Toro.

“Belum tentu setelah Idul Adha dana itu masuk ke kas desa. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.

Sejumlah perwakilan RW bahkan mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait, termasuk peran Kadis Dudi dalam pelaksanaan kegiatan dan penyaluran bantuan tersebut.

Meski diwarnai kritik, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap berharap program Bantuan Keuangan Khusus Desa ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat RT/RW dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah masyarakat. (*)

Narasumber Pewarta : Toro/Tim Redaksi Pokja KBB. Editor Red :Egha.

.

  • Bagikan