Bandung Barat, 26 Juni 2026 – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, telah rampung dilaksanakan. Seluruh perwakilan laki-laki dari enam dusun telah terpilih, sementara pemilihan keterwakilan perempuan digelar pada Jumat (26/6/2026) di Aula Desa Bojong Koneng.
Dalam pemilihan keterwakilan perempuan tersebut, lima calon yang berasal dari unsur PKK dan Posyandu mengikuti proses pemungutan suara. Hasilnya, tiga kandidat dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD, yakni Oti sebagai peraih suara terbanyak, disusul Neng Ati dan Sumiati.
Salah seorang anggota BPD terpilih, Samsul Anwar, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan pemilihan pimpinan BPD. Menurutnya, yang telah ditetapkan baru sebatas anggota BPD, sedangkan pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris akan dilaksanakan melalui rapat internal setelah seluruh anggota resmi ditetapkan.
“Saat ini yang ditetapkan baru anggota BPD. Untuk pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Wakil Ketua akan dilaksanakan kemudian melalui rapat khusus setelah seluruh anggota resmi ditetapkan. Jadi, nanti yang dilantik terlebih dahulu adalah anggota BPD, bukan ketuanya,” ujar Samsul Anwar.
Mengenai jadwal pelantikan, Samsul mengatakan seluruh anggota BPD masih menunggu informasi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.
“Kami masih menunggu jadwal dari DPMD Kabupaten Bandung Barat. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan mengenai tanggal maupun bulan pelantikan,” katanya.
Samsul Anwar terpilih sebagai anggota BPD yang mewakili wilayah RW 7, RW 8, RW 9, dan RW 10. Dalam pemilihan tersebut, ia bersaing dengan dua calon lainnya untuk memperebutkan satu kursi perwakilan.
Dari total 38 suara yang masuk, Samsul Anwar berhasil memperoleh 20 suara, sehingga unggul atas dua kandidat lainnya yang berasal dari RW 7 dan RW 8.
Dengan telah terpilihnya seluruh anggota BPD Desa Bojong Koneng, masyarakat berharap proses pelantikan dapat segera dilaksanakan.
Kehadiran BPD yang baru diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi warga, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Narasumber Pewarta: One SMI. Editor Red : Egha.













