Seluruh Anggota BPD Desa Bojong Koneng Terpilih, Tahap Berikutnya Menunggu Pelantikan

  • Bagikan
Img 20260626 Wa0007
Img 20260626 Wa0007

Bandung Barat, 26 Juni 2026 – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, telah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Dengan selesainya pemilihan keterwakilan perempuan pada Jumat (26/6/2026), komposisi anggota BPD Desa Bojong Koneng periode mendatang kini telah lengkap.

Sebelumnya, pemilihan perwakilan laki-laki dari enam dusun telah dilaksanakan dan menghasilkan enam anggota terpilih. Selanjutnya, pemilihan keterwakilan perempuan digelar di Aula Desa Bojong Koneng dengan diikuti lima calon yang berasal dari unsur PKK dan Posyandu.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, tiga calon dinyatakan terpilih sebagai anggota BPD keterwakilan perempuan, yakni Oti sebagai peraih suara terbanyak, disusul Neng Ati, dan Sumiati.

Salah seorang anggota BPD terpilih, Samsul Anwar, menjelaskan bahwa saat ini seluruh peserta yang dinyatakan menang baru ditetapkan sebagai anggota BPD. Adapun pemilihan unsur pimpinan, yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris BPD, akan dilaksanakan melalui rapat internal setelah seluruh anggota resmi ditetapkan dan dilantik.
“Saat ini yang ditetapkan baru anggota BPD. Untuk pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Wakil Ketua akan dilaksanakan kemudian melalui rapat khusus setelah seluruh anggota resmi ditetapkan. Jadi, yang dilantik terlebih dahulu adalah anggota BPD, bukan ketuanya,” ujar Samsul.

Terkait jadwal pelantikan, Samsul mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.
“Kami masih menunggu jadwal dari DPMD Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi mengenai tanggal maupun bulan pelantikan,” katanya.

Samsul Anwar sendiri terpilih sebagai anggota BPD yang mewakili wilayah RW 7, RW 8, RW 9, dan RW 10. Dalam proses pemilihan tersebut, ia bersaing dengan dua kandidat lainnya untuk memperebutkan satu kursi perwakilan.
Dari total 38 suara yang diperebutkan, Samsul berhasil memperoleh 20 suara, sehingga unggul atas dua calon lainnya dan resmi terpilih sebagai anggota BPD Desa Bojong Koneng.

Samsul menegaskan bahwa amanah yang diberikan masyarakat akan dijalankannya dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen untuk menjalankan fungsi BPD secara maksimal, mulai dari menampung aspirasi masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan desa, hingga mendorong terwujudnya pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan warga.

Dengan telah lengkapnya susunan anggota BPD Desa Bojong Koneng, masyarakat berharap proses pelantikan dapat segera dilaksanakan agar lembaga tersebut dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Img 20260626 Wa0008
Img 20260626 Wa0008

Narasumber Pewarta: One SMI. Editor Red : Egha.

  • Bagikan