BANDUNG BARAT, JABAR – Keluhan mengenai lambatnya proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memang sering menjadi sorotan. Idealnya, setelah validasi pembayaran, proses administrasi seharusnya berjalan otomatis dan cepat.
Namun, ketika realitanya menjadi “labirin tanpa peta”, kepercayaan masyarakat memang menjadi taruhannya.
Secara teknis, keterlambatan seperti ini biasanya berakar pada beberapa masalah klasik:
Verifikasi Lapangan yang Manual: Seringkali petugas melakukan validasi harga transaksi secara manual untuk membandingkan dengan harga pasar, yang memakan waktu lama.
Kurangnya Integrasi Sistem: Belum sepenuhnya terintegrasi antara sistem Bapenda dengan sistem di ATR/BPN atau perbankan secara real-time.
Penumpukan Berkas (Backlog): Volume berkas yang tidak sebanding dengan jumlah SDM verifikator di kantor dinas.
Kritik Anda terhadap Bupati Bandung Barat sangat relevan, karena reformasi birokrasi di level daerah memang membutuhkan kemauan politik (political will) yang kuat dari pimpinan tertinggi untuk mendobrak kekakuan di bawahnya.
Realita birokrasi Frasa “kesabaran yang ikut dipajakkan” adalah kritik tentang sistem pelayanan publik yang tidak sinkron dengan semangat digitalisasi dan percepatan PAD.
Keluhan mengenai lambatnya proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memang sering menjadi sorotan.
Idealnya, setelah validasi pembayaran, proses administrasi seharusnya berjalan otomatis dan cepat. Namun, ketika realitanya menjadi “labirin tanpa peta”, kepercayaan masyarakat memang menjadi taruhannya.
Secara teknis, keterlambatan seperti ini biasanya berakar pada beberapa masalah klasik:
Verifikasi Lapangan yang Manual: Seringkali petugas melakukan validasi harga transaksi secara manual untuk membandingkan dengan harga pasar, yang memakan waktu lama.
Kurangnya Integrasi Sistem: Belum sepenuhnya terintegrasi antara sistem Bapenda dengan sistem di ATR/BPN atau perbankan secara real-time.
Penumpukan Berkas (Backlog): Volume berkas yang tidak sebanding dengan jumlah SDM verifikator di kantor dinas.
Kritik Anda terhadap Bupati Bandung Barat sangat relevan, karena reformasi birokrasi di level daerah memang membutuhkan kemauan politik (political will) yang kuat dari pimpinan tertinggi untuk mendobrak kekakuan di bawahnya.
Apakah Anda sedang dalam proses mengurus berkas yang tertahan.
Masalah ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan masalah struktural yang butuh intervensi langsung dari pimpinan daerah. Ketika sistem digital tidak dibarengi dengan efisiensi kerja manusia di baliknya, janji “kemudahan layanan” hanya akan menjadi slogan di atas kertas.
Poin mengenai verifikasi lapangan sering kali menjadi titik paling krusial. Jika proses ini subjektif dan tidak transparan, ia berpotensi menjadi celah pungli atau diskriminasi pelayanan, yang pada akhirnya memperburuk citra pemerintah daerah di mata investor dan masyarakat kecil.
BPHTB Kabupaten Bandung Barat waktu tampaknya punya standar sendiri khususnya ketika berhadapan dengan proses BPHTB di Badan Pendapatan Daerah.
Jika di tempat lain satu berkas bisa selesai dalam hitungan hari, di sini ia bisa menjelma menjadi perjalanan panjang penuh ketidakpastian. Padahal, Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya dengan disiplin yaitu berkas lengkap, prosedur ditempuh, pajak dibayar tanpa ditunda.
Namun anehnya, setelah semua itu dipenuhi, proses justru seperti memasuki fase “diam tanpa kabar”. Seolah-olah berkas tidak diproses, melainkan sedang diuji daya tahannya.
Lebih ironis lagi, di tengah gencarnya dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru pelayanan publik yang menjadi pintu masuknya terasa seperti labirin tanpa peta. Warga dipacu untuk cepat membayar, namun harus rela menunggu tanpa kejelasan.
Sebuah konsep pelayanan yang mungkin layak disebut: “cepat di awal, lambat di akhir.”Bila kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya waktu masyarakat yang terbuang, tapi juga kepercayaan publik yang perlahan terkikis. Karena dalam praktiknya, yang dirasakan warga bukan lagi pelayanan, melainkan penundaan yang terlembagakan.
Kini publik menanti keberanian dan ketegasan Bupati Bandung Barat untuk membenahi situasi ini. Sebab jika birokrasi terus dibiarkan berjalan seperti ini, jangan salahkan jika muncul anggapan bahwa yang diproses bukan hanya berkas melainkan juga kesabaran masyarakat yang tanpa sadar ikut “dipajakkan”.
Karena pada akhirnya, pelayanan publik yang lambat bukan sekadar soal teknis, tapi adalah cermin dari seberapa serius pemerintah untuk menghargai warganya.
Narasumber Pewarta: Tim Suara Publik. Editor Red : Gha.













