Forum Ormas dan Komunitas Jabar Terima Pengaduan Dugaan Penyerobotan Pengurugan tanah lahan Bantaran Saguling milik Indonesia Power oleh PT Bela Putra Intelen Kota baru Parahiyangan.

  • Bagikan
Img 20260429 101938
Img 20260429 101938

BANDUNG BARAT, JABAR – Sebagai kontrol sosial Ormas, LSM dan Media telah memantau adanya kegiatan proyek Kota Baru Parahiyangan yang mana sudah melakukan pengurugan di area lahan IP Indonesia Power,yang berlokasi di Kampung Sodong Jumleng , Desa Cipendey , Pada kegiatan 26 April 2026.

Dari LSM / ORMAS dan media sebagai kontrol sosial telah mempertanyakan terkait kegiatan proyek pengurugan tersebut, yang diduga sudah menyerobot lahan IP Indonesia Power dan banyak patok terpampang bertuliskan “DILARANG MERUSAK DAN MENGGANGGU MILIK NEGARA ” tapi mengapa masih di rusak oleh pihak Kota Baru sebagai pengembang proyek tersebut.

Ada apa dari pihak IP Saguling tidak melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun tindakan tegas di lapangan untuk koordinasi, mengawasi dan menegur kegiatan pengurugan tersebut.

Kami dari Ormas LSM yang ada di Forum Ormas Jabar menyampaikan, bahwa “kalau belum ada pengawasan dan tindakan dari IP, maka Kami akan segera melakukan koordinasi dan mempertanyakan kepada dinas – dinas terkait di Kabupaten Bandung Barat,” Ungkap Ketua Ormas/LSM.

Bahwa, tanah yang digunakan untuk urugan begitu banyak dan tinggi di area lahan IP Saguling, Kami sebagai kontrol sosial menghawatirkan tanah urugan tersebut masuk ke sungai Saguling yang akan mengakibatkan bantaran sungai Saguling terjadi pendangkalan dan pencemaran di karenakan tanah urugan masuk ke bantaran sungai Saguling.

Kami dari kontrol sosial menanyakan ada kaitan apa tanah yang di urug, oleh pihak kota baru, sedang kan lahan tanah tersebut itu untuk bantaran Saguling jika air meluap tinggi pas pada batas nya lahan Saguling, ”
Ujar para Ketua Ormas LSM.

Yang mana arahan dari Forum Ormas Jabar minta di tindak lanjuti, dari pihak IP Indonesia Power, dikarenakan pihak kota baru sudah menyerobot lahan dan merusak patok Negara , dan jelas terpampang tulisan” jangan di rusak”, tapi masih di rusak dan di buang oleh Pihak PT Bela Putra Intelen Kota Baru Parahyangan.

Selama adanya pengurugan dari pihak kota baru (deplover) IP Saguling belum ada pengcekan dan tindakan tegas di lapangan, dan banyak pertanyaan masyarakat (publik) , buat apa dan kenapa lahan Saguling di urug tanah Tinggi oleh pihak kota baru!?, dan hingga kini pertanyaan tersebut belum terjawab.

Hormat kami
Forum Ormas Jabar.

Img 20260429 101917
Img 20260429 101917

Narasumber Pewarta : Tim Redaksi Pokja Wartawan KBB. Editor Red : Egha.

  • Bagikan