BANDUNG BARAT, JABAR — Ketua Pokja Wartawan KBB menyampaikan seruan tegas kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskomimfotik) serta Sekretariat DPRD (Sekwan) KBB untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh media yang beroperasi di wilayah ini. Langkah ini dinilai mendesak demi menjaga integritas dunia pers dan mencegah praktik yang merusak nama baik jurnalistik.
Dalam pernyataannya, Ketua Pokja menegaskan bahwa selama ini banyak media tercatat namun tidak memiliki kejelasan status kelembagaan. Banyak yang mengaku sebagai media “satu orang”, tidak berbadan hukum, tidak memiliki kantor tetap, dan tidak rutin melakukan peliputan — padahal tercatat dalam daftar resmi penerima informasi serta akses kegiatan pemerintahan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan sekaligus membuka celah penyalahgunaan nama media untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai nama besar pers dijadikan kedok. Yang terdaftar haruslah yang benar-benar aktif, memiliki struktur jelas, berbadan hukum, dan bertanggung jawab atas setiap berita yang ditayangkan,” tegas Ketua Pokja. Pendataan ulang ini bukan permintaan berlebihan, melainkan syarat mutlak agar kehadiran media di KBB dapat dipercaya, dihormati, dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pokja Wartawan KBB menilai, tanpa pendataan ulang yang ketat, kredibilitas informasi yang disebarkan serta hubungan antara pers dan pemerintah akan terus terganggu. Diskomimfotik dan Sekwan sebagai pintu gerbang utama akses informasi publik wajib memilah siapa yang layak mewakili dunia pers dan siapa yang sekadar memanfaatkan status tersebut untuk keuntungan pribadi.
“Ini bukan soal menutup akses, melainkan menyaring yang benar. Rakyat butuh media yang jujur, bukan yang numpang nama. Kami mendesak Diskomimfotik dan Sekwan KBB segera bertindak. Daftar yang baru harus transparan, dipublikasikan, dan diperbarui secara berkala,” pungkas Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup.
Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup. Pewarta : Tim Redaksi Pokja Wartawan KBB. Editor Red IiNews: Liezna Egha.












