DPRD KBB Abaikan Peringatan KPK: KUA-PPAS Dibahas di Hotel, Gedung Dewan Senilai Rp149 Miliar Kosong Melompong

  • Bagikan
Img 20260916 1442572
Img 20260916 1442572

KABUPATEN BANDUNG BARAT — Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat mengecam keras sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang secara sengaja dan terang-terangan mengabaikan sentilan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak lagi menggelar rapat-rapat di hotel. Justru di tengah sorotan publik yang memuncak, DPRD KBB bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan krusial Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di sebuah hotel di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 17 September 2026. Padahal, Gedung DPRD KBB yang telah dibangun dengan anggaran rakyat sebesar Rp149 miliar sudah siap digunakan dan dilengkapi fasilitas rapat yang lengkap serta memadai.

KPK telah berulang kali menegaskan secara terbuka bahwa rapat yang dapat dilakukan di kantor, wajib dilaksanakan di kantor. Sewa hotel, akomodasi, serta konsumsi kegiatan di luar kantor merupakan bentuk pemborosan uang negara yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, peringatan keras tersebut seakan hanya masuk lewat satu telinga dan keluar dari telinga lainnya bagi para wakil rakyat KBB. Bukti paling nyata: pembahasan KUA-PPAS yang sejatinya merupakan urusan rutin yang dapat dilaksanakan di gedung dewan sendiri, justru dipindahkan ke hotel dengan alasan yang tidak masuk akal.

“KPK sudah bersuara keras: hentikan rapat di hotel! Namun DPRD KBB dan TAPD menjawab dengan tindakan: ‘Kami tetap memilih di hotel!’ Ini bukan sekadar kelalaian, Ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap himbauan lembaga pemberantas korupsi negara! Di satu sisi mereka membicarakan pemangkasan dan penghematan anggaran daerah, di sisi lain mereka dengan santai menghamburkan ratusan juta rupiah hanya demi kenyamanan pribadi di hotel. Di mana konsistensinya? Di mana rasa malunya? Gedung senilai Rp149 miliar milik rakyat dibiarkan kosong, sementara uang rakyat terus disedot untuk biaya sewa hotel yang sejatinya tidak perlu!” tegas Ketua Pokja Wartawan KBB.

Tidak ada satu pun alasan yang dapat diterima akal sehat untuk memindahkan pembahasan KUA-PPAS ke hotel. Seluruh dokumen, data, dan kebutuhan teknis tersedia di kantor masing-masing instansi. Ruang rapat paripurna, ruang komisi, hingga ruang kerja TAPD sudah tersedia lengkap di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Semua alasan yang kerap dikemukakan seperti “fasilitas belum siap”, “ruang rapat kurang”, atau “membutuhkan suasana baru” sudah tidak relevan lagi. Satu-satunya kebenaran yang tersisa: para pejabat tersebut merasa lebih nyaman berhura-hura di hotel ketimbang bekerja di gedung yang dibangun dari keringat rakyat. Dan yang paling menyakitkan: mereka melakukannya tepat setelah KPK memperingatkan, agar tidak melakukannya, ” ungkap Ketua Pokja wartawan KBB pada awak media ini.

Pokja Wartawan KBB menuntut DPRD KBB dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk segera membatalkan kegiatan di hotel tersebut dan memindahkan seluruh pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD ke gedung dewan sendiri. Seluruh biaya yang telah direncanakan untuk kegiatan di hotel wajib dikembalikan utuh ke kas daerah. Jika tetap dilanjutkan, maka DPRD KBB dan TAPD telah membuktikan kepada seluruh rakyat KBB: mereka tidak hanya mengabaikan KPK, tetapi juga meremehkan suara rakyat yang menuntut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan anggaran yang lahir dari pemborosan serta melanggar peringatan KPK, tidak layak untuk disahkan, “tegasnya kembali.

 

BUKTI FAKTA :

Peringatan KPK Ditegaskan berulang kali: Rapat yang bisa dilakukan di kantor wajib di kantor. Rapat di hotel (pemborosan anggaran negara) .

Respon DPRD KBB & TAPD mengabaikan dianggap Peringatan KPK tidak ada dan tetap menggelar rapat di sebuah hotel , Kota Bandung, bukan di Gedung DPRD KBB, pada 15–17 September 2026 terkait kegiatan Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dan Perubahan APBD 2026 .

Gedung DPRD KBB habiskan Rp149 Miliar dan sudah siap digunakan dan berfasilitas lengkap
Tidak ada alasan sah untuk tidak di gunakan karena seluruh fasilitas tersedia di kantor Gedung DPRD KBB.

Tuntutan Publik :
Batalkan rapat di hotel, pindah ke gedung dewan , kembalikan seluruh biaya ke kas daerah!!!

KPK MENYURUH: DI KANTOR SAJA!
DPRD KBB MENJAWAB: KAMI PILIH DI HOTEL!

Gedung Rp149 Miliar Dibiarkan Kosong Pembahasan KUA-PPAS Tetap Digelar di Hotel Bandung, “Mereka tahu itu salah, namun tetap melakukannya itulah pembangkangan!”

Screenshot 20260916 1435563
Screenshot 20260916 1435563

 

Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup/Tim Liputan: Pokja Wartawan KBB.
Editor Redaksi: Egha

  • Bagikan