Bandung, Jawa Barat – Berulangnya berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat kembali menuai sorotan publik. Sejumlah orang tua calon peserta didik bahkan melakukan aksi protes ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat karena menilai proses seleksi tidak berjalan secara transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait hasil penerimaan siswa. Selasa, (16/06/2026).
Persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun SPMB bukanlah hal baru. Keluhan mengenai dugaan ketidakadilan, manipulasi data, hingga praktik-praktik yang mencederai asas transparansi telah berulang kali muncul hampir setiap tahun. Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.
Praktisi Digitalisasi Nasional, Mochamad Wendy, menilai audit independen terhadap sistem backend SPMB menjadi langkah penting untuk memastikan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan penerimaan peserta didik di Jawa Barat.
“Audit sistem oleh ahli IT independen terhadap backend system dalam proses verifikasi dan approval SPMB diperlukan untuk menjamin transparansi, mendeteksi manipulasi data, serta membuktikan adanya intervensi ilegal oleh oknum yang memiliki hak akses terhadap sistem. Tanpa audit independen, perubahan data di dalam basis data maupun pengabaian aturan zonasi dan prestasi dapat terjadi tanpa terlihat dari sisi pengguna atau frontend,” ujar Wendy.
Menurutnya, audit backend menjadi krusial karena berbagai bentuk kecurangan tidak selalu terlihat oleh masyarakat sebagai pengguna sistem. Sebagian besar dugaan manipulasi justru berpotensi terjadi pada lapisan sistem yang tidak dapat diakses publik.
Salah satu potensi penyimpangan yang perlu diaudit adalah kemungkinan perubahan data secara langsung pada basis data (database) oleh pihak yang memiliki akses administrator tingkat tinggi. Dalam kondisi tertentu, status kelulusan siswa dapat diubah tanpa melalui mekanisme aplikasi resmi, sehingga berpotensi mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, audit juga perlu dilakukan terhadap jejak aktivitas sistem atau audit trail. Setiap proses verifikasi, persetujuan, maupun perubahan data seharusnya terekam secara digital melalui log aktivitas. Melalui pemeriksaan tersebut, auditor dapat menelusuri siapa pengguna yang melakukan perubahan, kapan perubahan dilakukan, serta data apa saja yang mengalami modifikasi.
Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap kode program (source code review) juga dinilai penting. Langkah ini bertujuan memastikan tidak terdapat fungsi tersembunyi, algoritma khusus, maupun celah sistem yang dapat memberikan keuntungan kepada pihak tertentu di luar ketentuan resmi yang berlaku.
Audit independen juga dianggap sebagai upaya mencegah konflik kepentingan. Pasalnya, apabila pemeriksaan dilakukan oleh tim internal yang terlibat langsung dalam pengelolaan sistem, objektivitas hasil audit berpotensi dipertanyakan. Sebaliknya, tim ahli IT independen dapat memberikan penilaian yang lebih netral, profesional, dan kredibel.
Dalam proses audit tersebut, beberapa komponen utama yang perlu diperiksa antara lain database server, log akses pengguna, integrasi layanan kependudukan, kode aplikasi, serta mekanisme persetujuan dan penolakan peserta. Pemeriksaan tersebut dapat membantu mengidentifikasi adanya perubahan data yang tidak sesuai prosedur, akses ilegal, maupun dugaan bypass terhadap sistem verifikasi.
Auditor juga dapat melakukan verifikasi integritas data dengan mencocokkan data pendaftar awal dengan hasil akhir yang diumumkan kepada masyarakat.
Langkah ini penting untuk mendeteksi kemungkinan adanya peserta yang tidak memenuhi persyaratan namun tiba-tiba muncul dalam daftar kelulusan, atau yang kerap disebut publik sebagai “siswa siluman”.
Melihat berbagai persoalan yang terus berulang, masyarakat berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berani mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan audit independen terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya pada sistem backend yang menjadi pusat pengolahan data dan pengambilan keputusan.
Audit independen dinilai menjadi salah satu solusi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik baru. Tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang kuat, berbagai dugaan penyimpangan dikhawatirkan akan terus berulang setiap tahun dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Kini publik menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan proses SPMB berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta masa depan generasi penerus bangsa.

Narasumber/Pewarta : Awenk
Editor : Egha













