KARAWANG, JABAR – Polemik di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komite SMPN 1 Jatisari, Salya, diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan terhadap almarhum Amri Malau dengan menyebutnya sebagai “wartawan tidak jelas”.
Tak hanya itu, Salya juga disebut mempertanyakan status Amri sebagai wartawan maupun aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta menyinggung tidak adanya karya tulis yang dapat dibuktikan.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai tudingan terhadap profesi maupun reputasi seseorang seharusnya disampaikan berdasarkan data dan fakta yang jelas, bukan opini yang berpotensi menyerang pribadi.
Sorotan juga mengarah kepada Kepala SMPN 1 Jatisari, Tony Andika Aryawan, yang memberikan tanggapan singkat saat dimintai keterangan terkait polemik tersebut.
“Kepala sekolah tidak bertanggung jawab atas pernyataan komite,” ujarnya.
Pernyataan itu kemudian menuai perhatian publik dan dinilai sebagian pihak sebagai bentuk sikap lepas tanggung jawab. Pasalnya, komite sekolah merupakan bagian yang melekat dengan institusi pendidikan dan turut membawa nama sekolah di tengah masyarakat.
Pimpinan Redaksi Sinar Suryanews, Wattanasin Navretta, mengaku sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan anggota komite tersebut. Menurutnya, ucapan yang diarahkan kepada almarhum Amri Malau mencerminkan kurangnya empati dan etika dalam menyikapi sesama manusia, terlebih kepada seseorang yang telah meninggal dunia.
“Sesama manusia seharusnya memiliki empati, apalagi terhadap orang yang sudah meninggal. Pernyataan seperti itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Wattanasin menegaskan bahwa almarhum Amri Malau merupakan wartawan senior yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di dunia jurnalistik dan berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, dedikasi serta perjuangan Amri Malau selama hidup masih menjadi bagian penting dalam perjalanan media Sinar Suryanews hingga saat ini.
“Almarhum adalah wartawan senior yang telah lama berkarya. Hingga hari ini, kerja keras dan pengorbanan beliau masih menjadi bagian dari perjalanan media kami untuk terus berkarya dan menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wattanasin meminta pihak yang bersangkutan untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers dan keluarga almarhum.
“Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai telah melukai perasaan kami sebagai insan pers,” katanya.
Ia juga meminta Kepala SMPN 1 Jatisari selaku pimpinan lembaga pendidikan untuk mengambil sikap tegas dan ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan polemik tersebut.
Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi etika, moral, dan penghormatan terhadap sesama, bukan justru menjadi ruang munculnya pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Lembaga pendidikan semestinya menjadi contoh dalam menjaga etika dan moral. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijaksana dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Publik kini menunggu langkah klarifikasi dari pihak sekolah maupun komite terkait dasar pernyataan yang disampaikan, guna menghindari berkembangnya polemik berkepanjangan di ruang publik. (Tim)
Narasumber Pewarta : Jalak_KUN Sekjen Fast Respon Jabar . Editor Red : Egha.













